Fakta-fakta Penggerebekan Karaoke Executive Venesia BSD

21 Agustus 2020 7:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggerebekan tempat spa dan karaoke venesia BSD di BSD Tangsel.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan tempat spa dan karaoke venesia BSD di BSD Tangsel. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Executive Venesia BSD Karaoke digerebek polisi, Rabu (19/8) malam. Awalnya, tempat karaoke dan hiburan malam di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan itu digerebek karena melanggar aturan perpanjangan PSBB di Tangsel per 9 hingga 23 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Dari penggerebekan, 13 orang diamankan polisi. Mereka merupakan penanggung jawab Venesia BSD dan muncikari.
“Tindakan yang dilakukan mengamankan 13 orang yaitu, 4 orang sebagai Papi atau muncikari dan 3 orang sebagai Mami atau muncikari. Lalu 3 orang kasir, 1 supervisor, 1 Manager Operasional, dan 1 orang General Manager,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, kepada kumparan, Kamis (20/8).
Tak hanya melanggar PSBB, ditemukan sejumlah fakta lain dari penggerebekan di Venesia BSD. Mulai dari mematok tarif pemandu lagu hingga memfasilitasi prostitusi.
Bareskrim Polri grebek tempat karaoke di Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Aturan yang dilanggar yakni pasal 9 dalam peraturan Wali Kota Tangsel. Venesia BSD Karaoke Executive mulai beroperasi sejak awal Juni 2020 hingga sekarang. Padahal, Tangerang Selatan masih dalam masa PSBB.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut, yakni:
(1) Selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor.
(2) Penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi pelaku usaha yang bergerak pada bidang:
a. usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, yaitu gelanggang renang, kelab malam, diskotik, karaoke, arena permainan dan panti/rumah pijat;
b. usaha wisata tirta, yaitu wisata olahraga tirta; dan
c. usaha spa
Ilustrasi tempat karaoke. Foto: Shutter Stock
Ferdy mengaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti, mulai dari alat kontrasepsi hingga uang ratusan juta rupiah. Polisi juga menyita kostum kimono dari para pekerja.
“Uang Rp 730 juta, uang bookingan ladies (LC) mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC, 12 kotak alat kontrasepsi merk Durex, mesin penghitung uang 1 unit, dan baju 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Ferdy.
ADVERTISEMENT
“Lalu Kwitansi 2 bundel, voucher ladies (LC) 1 bundel tanggal 19 agustus 2020, hingga Kwitansi Hotel 2 lembar tgl 19 agustus 2020,” tambahnya.
Venesia BSD Karaoke Executive menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dan 47 pemandu lagu. Perusahaan menyediakan layanan prostitusi dengan tarif mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 1,3 juta untuk menemani pelanggan.
“Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang,” ucap Ferdy.
Hingga saat ini, mereka yang diamankan masih diperiksa di Bareskrim Polri.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona