Fakta 3 Emak Karawang yang Jadi Tersangka Kampanye Hitam Jokowi

27 Februari 2019 7:03 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga ibu yang melakukan kampanye hitam ke Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi, di Karawang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tiga ibu yang melakukan kampanye hitam ke Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi, di Karawang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiga orang emak-emak di Karawang, Jawa Barat, menjadi tersangka dugaan kampanye hitam terhadap capres 01 Jokowi. Kasus itu muncul setelah video Citra Widaningsih (37), Engqay Sugianti (49), dan Ika (44), yang menyudutkan Jokowi beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
kumparan selanjutnya menelusuri jejak emak-emak tersebut di Karawang. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut:
1. Citra Merupakan Ketua Pepes Karawang
Rumah Citra Widaningsih, salah satu dari 3 emak emak yang ditahan karena kampanye hitam di Karawang. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Citra tercatat sebagai ketua relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) Karawang. Fakta ini diungkap anggota Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Jawa Barat, Nace Permana.
"Itu yang ditahan ketua Pepesnya (Citra)," kata Nace kepada kumparan, Selasa (26/2).
Sementara, kata dia, dua emak-emak lainnya merupakan simpatisan biasa. Nace yang juga caleg dari Partai Gerindra ini menyebut penahanan terhadap tiga emak-emak tersebut merupakan hal yang salah. Sebab, Bawaslu Jawa Barat sudah memberikan kesimpulan ketiga emak-emak tak melanggar UU Pemilu.
2. Engqay Pedagang Es Campur, Ika Pedagang Nasi
Engqay merupakan seorang ibu rumah tangga. Sehari-hari Engqay berjualan es campur di kios di depan rumahnya.
ADVERTISEMENT
Kepada kumparan, Nani yang merupakan saudara Engqay, menyebut ibu dari dua anak itu tak pernah terlibat dalam kegiatan politik. Aktivitasnya sehari-hari pun sama seperti ibu rumah tangga pada umumnya.
Rumah ibu Ika, salah satu dari 3 ibu yang diduga lakukan black campaign di Karawang. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
"Iya, betul (jual es campur), seperti ibu-ibu pada umumnya saja," kata Nani saat ditemui di kediamannya, Selasa (26/2).
Sementara, Ika diketahui sehari-hari berjualan nasi keliling. Ketua RT tempat Ika tinggal, Lilis, menuturkan Ika tinggal di kontrakan itu bersama suami yang bekerja di pabrik dan tiga orang anaknya.
"Dia mah seharinya jualan nasi bungkus keliling. Kalau ada yang minta bantuan buat kue, dia mau bantu. Temen saya dari kecil. Suka bantu-bantu, tapi seharinya nasi bungkus, uduk," ujar Lilis saat ditemui kumparan.
ADVERTISEMENT
3. Keseharian Engqay dan Ika di Mata Tetangga
Penangkapan Engqay dan Ika membuat heran kerabat dan tetangganya. Sebab, kedua emak-emak itu dalam kesehariannya seperti ibu rumah tangga lainnya.
Ketua RT tempat Engqay tinggal, Juliana, tak mengetahui warganya itu jika terlibat politik. Ia menyebut Engqay merupakan warga yang beraktivitas biasa saja, sama dengan warga-warga lainnya.
"Kalau keseharian memang kenyataannya seperti itu, biasa aja," kata Juliana saat ditemui terpisah.
Rumah ibu Engkay, salah satu dari 3 ibu yang ditangkap karena black campaign di Karawang. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Saudara Engqay, Nani, bahkan tak mengetahui terkait aktivitas politik saudaranya itu. Ia hanya tahu bahwa Engqay merupakan ibu rumah tangga dan berjualan es campur.
"Ibu enggak tahu (kegiatan kampanye), tahunya ibu masak. Dia (Engqay) sehari-harinya begitu, jual es campur dan di rumah aja," kata Nani.
ADVERTISEMENT
Sama halnya, Ketua RT tempat Ika tinggal, Lilis, menuturkan mengatakan tak pernah tahu aktivitas politik Ika. Lilis hanya mengetahui sehari-hari Ika berjualan nasi keliling.
Ika diketahui menempati kontrakan bersama suami dan tiga anaknya. Menurut Lilis, anak Ika yang paling besar berumur 16 tahun sedangkan terkecil berumur 5 tahun.
"Yang kecil bulan 10 nanti baru berumur 6 tahun," kata Lilis.
Meski begitu, di rumah Engqay dan Ika, dihiasi sejumlah atribut terkait paslon 02 Prabowo-Sandi. Seperti stiker hingga spanduk.
4. Ketiga Emak Sudah Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri). Foto: Okky Ardiansyah/kumparan
Polisi menetapkan tiga emak-emak Karawang menjadi tersangka terkait dugaan kampanye hitam ke Jokowi. Polisi menjerat ketiganya dengan UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU N0.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sudah mengantungi cukup bukti untuk menjadikan ketiganya sebagai tersangka.
"Kita sudah ada device (ponsel) masing-masing pihak. Perannya ada dua orang memberikan suatu kata-kata dalam video tersebut dan ada meng-upload melalui medsos. Kemudian itu nanti akan ditranskrip," kata di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (26/2).
5. Polisi Menahan 3 Emak di Polres Karawang
Kapolres Karawang (kanan) AKBP Nuredy dan Kasatreskrim Karawang AKP Bimantoro (kiri). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Citra, Engqay, dan Ika yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap paslon 01 Jokowi kini ditahan di Polres Karawang. Penahanan dilakukan usai ketiganya ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah ditahan. Iya (di Polres Karawang)," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah kepada kumparan, Selasa (26/2).
Nuredy menyebut saat ini ketiganya menempati rutan Polres Karawang. Polisi kini tengah berfokus terhadap tersangka dan pemenuhan barang bukti lainnya.
ADVERTISEMENT