Fadli Zon: Skenario KM 50 Mirip Kasus Brigadir Yosua, Tembakan dan CCTV Dirusak

28 Agustus 2022 11:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
109
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon klaim bukti PKI dalang G30S. Foto: Youtube: Fadli Zon Official
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon klaim bukti PKI dalang G30S. Foto: Youtube: Fadli Zon Official
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus KM 50 yang menewaskan 6 ajudan Habib Rizieq Shihab kembali disorot sejumlah pihak seiring skenario kasus tewasnya Brigadir Yosua yang dirancang Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Waketum Gerindra Fadli Zon menilai banyak kesamaan dari kasus tewasnya Brigadir Yosua dengan kasus KM 50. Mulai dari penembakan dari jarak dekat hingga persoalan CCTV rusak.
"Menunggu keadilan bagi keluarga korban KM50. Skenario awalnya mirip [kasus tewasnya Brigadir Yosua]," kata Fadli di Twitternya, Minggu (28/8).
"CCTV rusak, terjadi tembak-menembak, jenazah korban ditembak jarak dekat, dst, dst," tambah anggota DPR itu.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mengatakan banyak kejanggalan dalam kasus KM 50 yang mirip dengan kasus tewasnya Yosua. Hal itu pun disampaikan dalam rapat Komisi III bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR pada Rabu (24/8) lalu.
Mulai dari Desmond J Mahesa, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Dimyati Natakusumah, Habiburokhman, hingga Romo Muhammad Syafi'i. Desmond bahkan menyebut kasus ini bisa diungkit lagi jika ada bukti baru (novum).
ADVERTISEMENT
Kapolri mengatakan kasus tersebut sudah diputuskan di pengadilan. Tetapi ia memastikan akan mengusut ulang kasus tersebut apabila ditemukan fakta baru.
"Terkait dengan KM 50 saat ini juga sudah berproses di pengadilan. Memang sudah ada keputusan. Kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut," kata Kapolri, Rabu (24/8).
"Sehingga tentunya kami juga menunggu. Namun, apabila ada novum (sesuatu yang baru atau fakta baru), tentunya kami akan juga memproses," imbuh dia.