Eks Pegawai KPK Siap Bertemu Polri untuk Diskusi soal Tawaran Jadi ASN

4 Oktober 2021 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos TWK menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos TWK menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK mengaku siap bertemu dengan pihak Polri. Pertemuan guna berdiskusi lebih lanjut mengenai tawaran menjadi ASN Polri.
ADVERTISEMENT
Salah satu dari 57 pegawai yang dipecat KPK, Hotman Tambunan, mengaku mengapresiasi tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
"Tentu karena kita ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan Presiden tentu kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata Hotman kepada wartawan, Senin (4/10).
"Niatnya kan sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," sambungnya.
Hotman Tambunan. Foto: Desca Lidya Natalia/ANTARA
Hotman menyebut bahwa dirinya akan menyatakan sikap atas tawaran itu bila sudah jelas mekanisme hingga prosedurnya.
"Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kita bisa mengambil sikap. Kita akan datang memenuhi undangan Polri," pungkasnya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, pun sebelumnya mengungkapkan hal serupa. Menurut Yudi, para mantan pegawai KPK masih menunggu undangan Kapolri untuk berdiskusi lebih detail soal penawaran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya, kami terbuka dan menunggu untuk diundang dan berdialog serta mendengar lebih rinci secara resmi niat baik Kapolri tersebut," kata Yudi.
Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
"Secara paralel kami tentu juga terus akan meminta saran pada para guru bangsa, senior mantan Pimpinan KPK dan teman-teman pegiat antikorupsi lainnya," sambungnya.
Yudi Purnomo dan Hotman Tambunan merupakan bagian dari 57 pegawai yang dipecat KPK. Selain Yudi, nama lain yang masuk daftar itu ialah Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, hingga Harun Al Rasyid.
Mereka dipecat gara-gara tidak lulus TWK sebagai tes alih status menjadi ASN. Komnas HAM dan Ombudsman menyatakan TWK bermasalah. Namun, Firli Bahuri dkk bergeming dan tetap memecat 57 pegawai pada 30 September 2021.
Presiden Jokowi sempat meminta TWK tidak jadi dasar pemberhentian pegawai KPK. Namun setelah itu, tidak ada lagi sikap dari Jokowi.
ADVERTISEMENT
Belakangan, muncul pernyataan dari Kapolri soal niat merekrut 57 pegawai yang dipecat KPK untuk menjadi ASN. Menurut Kapolri, rencana itu sudah atas persetujuan Presiden Jokowi. Saat ini, Polri sudah mulai berkoordinasi dengan BKN dan KemenPAN RB terkait teknis rencana itu.
Menkopolhukam Mahfud MD mendukung langkah tersebut. Namun menurutnya, nantinya para pegawai itu tidak akan menjadi penyidik.
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
AsSDM Kapolri Bapak Irjen Wahyu Widada pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN terkait rencana itu. Sekarang tim sedang bekerja bagaimana mekanisme untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tim tengah melihat bagaimana mekanisme yang tepat untuk merekrut para eks pegawai KPK ini. Termasuk posisi mana di Polri yang bisa mereka isi.
ADVERTISEMENT
Rusdi belum bisa menjelaskan lebih detail karena tim masih bekerja. Bila sudah menemukan titik terang, tim pimpinan Irjen Wahyu Widada ini akan menyampaikan secara khusus kepada publik dan 57 eks pegawai KPK.