Donny Saragih: Pak Anies Bukan Tak Teliti, Tak Ada yang Dilanggar

27 Januari 2020 17:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) melihat miniatur pencanangan pembangunan integrasi antara TransJakarta dan MRT. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) melihat miniatur pencanangan pembangunan integrasi antara TransJakarta dan MRT. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Posisi Donny Saragih sebagai Dirut TransJakarta resmi dibatalkan. Hal ini terkait dengan terungkapnya fakta bahwa Donny seorang terpidana atas kasus penipuan.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Donny menyebut ia tak melanggar ketentuan dalam mengikuti seleksi menjadi Dirut dalam BUMD. Sebab, kasus yang tengah berproses bukan menyangkut pidana terkait uang perusahaan melainkan urusan pribadinya.
"Enggak ada yang dilanggar loh pada saat rekrutmen. Semua poin-poin yang ada di Pergub, tidak ada yang terlanggar. Saya kan bukan masalah uang. Yang ada di Pergub itu apabila tidak cakap dan kena hukuman untuk masalah keuangan BUMN atau BUMD, gitu loh. Saya kan bukan masalah uang," jelas Donny Saragih saat dikonfirmasi, Senin (27/1).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pencanangan pembangunan integrasi antara TransJakarta dan MRT di Stasiun Asean, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Atas temuan ini, tak hanya Donny yang jadi sorotan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dinilai tak cermat dalam memilih dirut PT TransJakarta. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta merupakan pemegang saham mayoritas PT TransJakarta.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Donny menilai, Anies tak salah dalam menunjuk dirinya. Sebab, memang tak ada ketentuan yang dilanggar untuk menjadi Dirut.
"Jadi sebenarnya Pemprov dan Pak Gubernur tidak salah. Bukan beliau bukan tidak telaten atau tidak teliti, tidak. Memang tidak ada yang dilanggar toh. Prosesnya kan ada persyaratannya dan itu masuk semua," kata dia.
Donny Andy Saragih (kiri) dan Agung Wicaksono dalam RUSPLB TransJakarta, Kamis (23/1). Foto: Dok. Istimewa
Menurutnya, yang di soal dalam ketentuan apabila perusahaan yang pernah dipimpinnya mengalami masalah keuangan atau dirinya korupsi. Tapi, kasus yang menjeratnya bukanlah kasus yang berkaitan dengan keuangan perusahaan yang membuat perusahaan mundur bahkan bangkrut.
"Gini, kalau kita berbicara bahasa hukum, 'cakap dalam melakukan' gitu ya. Kalau misalnya cakap dalam keuangan perusahaan, artinya pada saat saya jadi direktur, saya menjalankan perusahaan itu rugi atau saya korupsi. Itu artinya tidak cakap dalam menjalankan keuangan perusahaan. Bahasa hukumnya itu," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Pada saat saya menjalankan kewajiban dengan kewenangan jabatan saya dan saya lalai, itu baru masuk di situ. Tapi kan ini kagak. Ini kan pribadi," tambahnya.
Dia pun bercerita, sebelum dicopot lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Donny telah lebih dulu berkomunikasi dengan Ketua TGUPP Amin Subekti. Dia secara pribadi mengajukan pengunduran diri.
"Kalau itu aku yang kirim pesan ke Pak Amin bahwa aku resign," kata Donny.
Dia menyebut telah berkirim pesan dengan Amin sejak siang. Dia mengaku tak kuat dengan isu yang beredar tentang statusnya sebagai terpidana.
"Dari siang saya udah mengundurkan diri. Karena saya mungkin enggak kuat yang gitu-gitu. Saya orang kerja, bukan orang politik. Daripada semua merusak tatanan Pak Gubernur," terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, keputusannya ini sebagai salah satu langkah untuk mengalah dan enggan untuk membuat gaduh posisi Pemprov DKI yang menunjuknya lewat RUPS LB.
"Harus ada yang ngalah dan saya ngalah untuk kelangsungan dan kenyamanan. Pak Gubernur ngangkat saya tiba-tiba saya dibuat gini kan saya enggak enak sama beliau toh," tutup Donny Saragih.