Dishub DKI: SIKM Tak Efektif Sejak PSBB Transisi

17 Juli 2020 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan ( Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan ( Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Ada banyak pertimbangan mengapa akhirnya SIKM ditiadakan.
ADVERTISEMENT
Kepada Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, SIKM mulai tidak berjalan efektif sejak PSBB transisi berlaku. Sejumlah pelonggaran pemeriksaan terjadi di sejumlah lokasi.
"Pada masa PSBB transisi dan sejak larangan mudik dicabut oleh Pemerintah Pusat, maka efektivitas SIKM menurun," kata Syafrin dalam keterangannya di situs PPID Jakarta, Jumat (17/7).
Di sisi lain, penumpang angkutan umum menurun drastis. Pelanggaran juga mulai terjadi, misalnya, banyak angkutan umum AKAP yang menurunkan penumpang di wilayah Bodetabek.
"Warga yang masuk dengan kendaraan pribadi, bebas masuk Jakarta tanpa SIKM melalui jalan-jalan akses yang tidak diawasi. Selain itu, berdasarkan data, kesadaran warga dalam mengurus SIKM juga menurun," terang Syafrin.
Petugas memeriksa kendaraan roda empat di Jalan tol Jakarta - Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Foto: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Pada awal pemberlakuan, SIKM dibuat untuk mengendalikan warga yang keluar masuk Jakarta. Sehingga penyebaran virus corona di Jakarta dan sekitarnya bisa terkendali.
ADVERTISEMENT
Terlebih, kebijakan ini berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah pusat seperti larangan mudik.
"Pada periode Mei sampai dengan Juni 2020, pelaksanaan SIKM sangat efektif karena bersamaan dengan program larangan mudik oleh Pemerintah Pusat yang melibatkan seluruh unsur Pemerintah Pusat, TNI/POLRI, dan Pemerintah Daerah," tambah dia.
Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Dengan kondisi pelonggaran lewat PSBB transisi, pos pemeriksaan SIKM juga mengalami penurunan. Sehingga efektivitasnya juga ikut menurun.
"Hal ini sejalan dengan terbatasnya pemeriksaan SIKM oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu hanya pada simpul-simpul transportasi (Terminal, Stasiun, dan Bandara) serta di beberapa ruas jalan saja," tutur dia.

Pemohon SIKM Menurun

Berdasarkan data tren akses sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020 sampai dengan Rabu, 24 Juni 2020, terdapat total 1.238.832 pengguna yang berhasil mengakses perizinan SIKM dari website https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.
ADVERTISEMENT
Tercatat 147.677 permohonan SIKM yang diterima. Dari jumlah tersebut, hanya 47,5% atau 69.737 permohonan SIKM yang dinyatakan memenuhi persyaratan sehingga SIKM diterbitkan secara elektronik, sedangkan 52,5% sisanya atau 77.154 permohonan SIKM dinyatakan, Ditolak/Tidak Disetujui karena tidak memenuhi persyaratan.
Lalu, pada saat PSBB Masa Transisi hal tersebut mengalami tren penurunan akses. Pada 10 Juli 2020, jumlahnya hanya 36.660 akses, dan semakin turun hingga pertengahan Juli 2020.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)