Din Syamsuddin Tak Setuju Kelas Pranikah: Kayak Enggak Ada Kerjaan

18 November 2019 18:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. Foto: Dok. Din Syamsuddin
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. Foto: Dok. Din Syamsuddin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mewacanakan kelas pranikah untuk setiap pasangan yang ingin menikah. Muhadjir berharap kelas ini mampu menekan angka perceraian, pernikahan dini, hingga menurunkan penyakit stunting pada anak.
ADVERTISEMENT
Namun, rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat maupun elite. Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Center (IRC) Indonesia, Din Syamsuddin, berada di kubu kontra.
"Ini kayak enggak ada kerja saja, gitu. Kalau saya, tidak setuju," ujar Din usai pertemuan tokoh lintas agama di kantor CDCC, Jakarta Selatan, Senin (19/11).
Menurut Din, wacana sertifikasi kelas pranikah seharusnya dialokasikan untuk hal lain. Semisal, membantu pasangan yang ingin menikah namun terbentur finansial.
"Duh saya enggak perhatian, ya, karena saya sudah nikah. Yang penting itu, boleh itu uang pranikah itu kayak uang prakerja. supaya bisa nikah dan mungkin biaya nikah diturunkan," tutur Din.
Ia pun menyayangkan sikap pemerintah terkait hal tersebut. Menurut Din, buku nikah sudah cukup untuk syarat pranikah.
ADVERTISEMENT
"Kalau sertifikat jangan hal-hal yang berdimensi sakral seperti pernikahan, terlalu diikat dengan hal formal. Sudahlah hal formalnya buku nikah (saja)," ucap Din.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4). Foto: Ajo Darisman/kumparan
"Jangan ditambah-tambah lagi. Apa nanti ada sertifikat pranikah nanti tahu-tahu ada sertifikat pascanikah," sebut Din.
Program yang diusung Menko PMK ini rencananya akan dimulai pada 2020. Sertifikasi tersebut akan diterbitkan bagi pasangan yang mengikuti kelas atau bimbingan pranikah yang dilakukan pemerintah.
Sertifikasi ini nantinya akan dikelola Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan. Kemenkes bertugas memberi tahu soal kesehatan dan berbagai penyakit yang mungkin bisa membahayakan bagi pasangan suami istri hingga tak bisa melahirkan anak.
"Nanti akan saya bicarakan dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal," jelas Muhadjir.
ADVERTISEMENT