Diduga Terima USD 5 Ribu dari Edhy Prabowo, Siapa Munisa Rabbimova Azim Kizi?

15 April 2021 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesilat asal Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi. Foto: YouTube/SheLAT
zoom-in-whitePerbesar
Pesilat asal Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi. Foto: YouTube/SheLAT
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama Munisa Rabbimova Azim Kizi muncul dalam dakwaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Ia menjadi perempuan kesekian yang tersangkut kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan itu, Munisa disebut ikut menerima aliran dana suap benur senilai puluhan juta rupiah dari Edhy. Munisa diduga menerima USD 5.000 atau sekitar Rp 73 juta.
Edhy diduga memberikan uang kepada Munisa melalui jasa pengiriman uang Western Union sekitar akhir Oktober 2020.
"Terdakwa melalui Amiril Mukminin (sespri Edhy) dan Ainul Faqih (sespri istri Edhy) melakukan pengiriman uang melalui Western Union sebanyak 3 kali dengan jumlah seluruhnya USD 5.000 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi dengan source fund tabungan dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa/ transaksi komersial answer," ujar jaksa KPK saat membaca dakwaan Edhy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4).
Pesilat asal Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi. Foto: YouTube/SheLAT
Lantas siapa Munisa Rabbimova?
Dalam situs pencarian, nama Munisa Rabbimova tercatat sebagai pesilat asal Uzbekistan. Merujuk situs Olympic Council of Asia, Munisa merupakan perempuan kelahiran 12 Desember 1997.
ADVERTISEMENT
Ia tercatat pernah berlaga pada Asian Games 2018 di Indonesia. Saat itu, Munisa menjadi satu-satunya wakil perempuan Uzbekistan di cabang olahraga silat.
Capaian Munisa saat berlaga di Asian Games 2018 adalah masuk perempat final. Ketika itu, Munisa melawan wakil Vietnam, Tran Thi Them. Namun ia kalah karena cedera dan langkahnya terhenti.
Dalam berbagai kesempatan wawancara dengan media, Munisa mengaku mencintai pencak silat sejak kecil. Padahal di Uzbekistan, olahraga yang banyak diminati perempuan adalah voli hingga senam.
Pesilat asal Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi. Foto: YouTube/SheLAT
Adapun dalam kasus benur, belum diketahui maksud Edhy memberikan Munisa uang. Meski demikian, Edhy tercatat pernah menjadi Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI).
Saat dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Edhy Prabowo juga belum mengetahui siapa dan peran Munisa di kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya belum terkonfirmasi, nanti saya tanya ke Pak Edhy dulu," kata kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo.
Sedangkan dalam dakwaan jaksa KPK, Edhy diduga menerima suap sekitar Rp 25,7 miliar.
Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Suap itu berasal dari sejumlah eksportir benih lobster, salah satunya Pemilik PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito. Suap diduga untuk mempercepat proses izin budidaya dan ekspor benih lobster di KKP yang dipimpin Edhy.
Atas perbuatannya, Edhy didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.