Dicari, Anggota DPRD Bantul yang Sebut Pemakaman COVID-19 Seperti Kubur Anjing

22 Februari 2021 16:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Relawan memprotes pernyataan anggota DPRD Bantul  Supriyono, di DPRD Bantul, Yogyakarta, Senin (22/2) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Relawan memprotes pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono, di DPRD Bantul, Yogyakarta, Senin (22/2) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Jagat maya dihebohkan dengan video pernyataan anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang, Supriyono, yang menyebut pemakaman pasien COVID-19 di daerahnya seperti menguburkan anjing.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui di mana video itu dan kapan video itu direkam. Alhasil, sejumlah relawan pemakaman pasien COVID-19 yang ada di Bantul menggeruduk kantor DPRD pada Senin (22/2).
kumparan berupaya menghubungi anggota DPRD Bantul Supriyono. Nomor ponselnya aktif, namun tak menjawab panggilan telepon yang diajukan kumparan. Begitu juga chat WhatsApp yang hanya centang dua tanpa respons apa-apa.
Saat didatangi massa relawan ke gedung DPRD Bantul, Supriyono juga tak sedang berada di kantornya. Lantas, ke mana Supriyono berada?
Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan kemungkinan Supriyono kini sedang berada di Purworejo. Subhan tak menjelaskan sedang apa Supriyono berada di Purworejo.
"Kami pimpinan sudah mencoba menelepon dan WA (WhatsApp) Pak Supri (Supriyono) karena belum menjawab. Tadi ditelepon oleh Sekwan, katanya beliau masih di luar, di Purworejo atau di mana saya tidak tahu," kata Subhan, di kantornya, Senin (22/2).
ADVERTISEMENT
Subhan mengatakan DPRD Bantul kecewa ada anggotanya yang berkomentar seperti itu.
"Selaku anggota dewan prihatin dengan pernyataan seperti itu. Artinya, pernyataan itu mestinya tidak dilakukan oleh pejabat publik. Kita bersama-sama mau menangani COVID-19. Tidak boleh meremehkan kepada siapa pun," kata dia.
Subhan bertemu dengan relawan pemakaman pasien COVID-19 yang protes di depan Gedung DPRD. Relawan menyampaikan ultimatum Supriyono harus meminta maaf atas pernyataannya maksimal 1x24 jam.