Dibantu Febri Diansyah, Denny Indrayana Gugat Hasil Pilgub Kalsel ke MK Hari Ini

22 Desember 2020 8:52 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah memberikan keterangan pers di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12).  Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah memberikan keterangan pers di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan akan membantu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 02 Denny Indrayana-Difriadi Derajat, mengajukan gugatan hasil Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Ya saya akan bantu Mas Denny karena saya lihat ini memang perjuangan agar Kalsel ke depan lebih baik terutama tentang melawan korupsi dan oligarki," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (22/12).
Febri menjelaskan, Haji Denny --sapaan di Pilgub Kalsel, juga sudah sejak lama meminta bantuan dirinya untuk membantu masyarakat Kalimantan Selatan. Mereka juga sudah berbincang seputar Pilkada Kalsel.
"Saya dan beberapa teman yang concern di isu antikorupsi dan politik yang bersih memang diminta bantuan untuk masuk tim Mas Denny," jelas Febri.
"Tadi kami diskusi, beberapa isu utama dugaan penyimpangan dan kecurangan di Pilkada Kalsel telah dibahas," tambah dia.
Febri menambahkan, rencananya hari ini mereka akan mengajukan gugatan hasil Pilgub Kalsel ke MK. Ia mengatakan sudah memiliki beberapa bukti adanya kecurangan dalam Pilgub Kalsel, salah satunya terkait pemanfaatan bantuan sosial COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Di sidang MK nanti akan dibuktikan dugaan pelanggaran dan kecurangan-kecurangan tersebut. Termasuk terkait bansos COVID-19. Salah satu kecurangan yang akan kita buktikan adalah dugaan penyimpangan bansos COVID-19," tutur Febri.
Denny Indrayana launching Gerakan Rp 5.000. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilgub Kalsel 2020. Hasilnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin unggul 8.127 suara dari pasangan nomor urut 02, Denny Indrayana-Difriadi Derajat.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kalsel 2020 digelar sejak Kamis (17/12) untuk 13 kabupaten/kota di Hotel Golden Tulip, berakhir Jumat (19/12). Perolehan kedua pasangan calon, di mana selisih suara tidak sampai 1 persen.