Dewas Akan Rapat Setiap 3 Bulan Sekali dengan Pimpinan KPK
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK , menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Banyak hal yang dipaparkan oleh Dewas KPK, salah satunya tentang kegiatan yang dilakukan lembaganya.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Ketua Dewas KPK , Tumpak Hatorangan Panggabean, menyebutkan bahwa untuk meningkatkan sinergitas antara Dewas dan Komisioner, mereka akan mengadakan rapat rutin setiap 3 bulan.
"Rapat koordinasi secara berkala, kami sepakat tiga bulan satu kali dalam hal-hal yang diperlukan dapat dilakukan sewaktu-waktu," kata Tumpak di ruang rapat Komisi III, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Dari rapat itu, ia berharap hasilnya bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang menunjang kinerja KPK.
"Sehingga nanti memberikan semacam rekomendasi," tuturnya.
Selain itu, rapat berkala setiap tahunnya juga akan dilakukan. Rapat tersebut untuk mengevaluasi kinerja selama setahun.
Sebelumnya, Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri mengatakan mengenai sejumlah program KPK ke depannya.
"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada kita dan itu adalah minta penjelasan terkait dengan bagaimana program KPK ke depan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
"Baik itu range 2019-2024 maupun rencana kerja tahunan KPK 2020," sebut dia.
Hingga kini, rapat masih berlangsung.