Deputi Penindakan KPK soal Pencarian DPO: Kerja Diam Meski Tuai Kritik

13 Agustus 2022 16:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Pol Karyoto. Foto: KPK/HO Antara
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Pol Karyoto. Foto: KPK/HO Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, berbicara soal proses pencarian buronan alias tersangka KPK yang telah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia memastikan pihaknya masih terus mencari para buronan dengan diam.
ADVERTISEMENT
Sebab, kata Karyoto, pengejaran buronan adalah kerja yang tidak bisa diumbar-umbarkan.
“Ya, karena pencarian DPO ini yang lebih baik diam,” kata Karyoto pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8).
Namun, Karyoto mengaku kerja-kerja diam yang dilakukan timnya kerap dikritik karena dianggap tak ada progres. Kritik yang dimaksud kerap datang dari berbagai lembaga pemerhati anti korupsi.
“Hanya saja, kan, selalu jadi bahan penilaian MAKI, ICW, seolah-olah kita [tidak bekerja],” kata dia.
“Sekarang saya tanya, misalnya ada mantan penyidik ini yang tahu [keberadaan DPO], kalau dia sebagai warga negara yang baik datang ke sini. Yuk, sama-sama. Saya siap,” tambahnya.
Lebih lanjut, Karyoto menyebut strategi pencarian DPO tidak bisa dibeberkan. Tidak bisa secara gamblang dibuka ke publik.
ADVERTISEMENT
“Artinya kita tidak tinggal diam tetapi kita tidak akan mengatakan kita sedang mencari di mana, di mana, di mana. Itu tidak, yang penting kami sedang berusaha,” ungkap Karyoto.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ada hasil,” pungkasnya.
KPK memang selalu mendapat sorotan dan kritik dari publik karena tak kunjung meringkus beberapa buron legendaris KPK. Termasuk yang selalu mengundang tanya adalah Harun Masiku.
Mantan Caleg PDIP itu sudah sekitar dua tahun buronan tapi tak kunjung berhasil diringkus KPK. Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Belakangan, buronan Surya Darmadi juga kembali mencuat. Taipan Indonesia itu sudah buron sejak 2019 tapi hingga kini progres KPK menangkap Surya Darmadi nihil. Padahal, Surya Darmadi disebut sempat terlihat di Bandara Ngurah Rai Bali.
Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Selain dua buronan di atas, KPK menambah buronan baru usai gagal meringkus Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Kegagalan KPK itu diduga karena informasi penjemputan paksa bocor, sehingga Ricky keburu kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah aparat.
Buronan lain ada mantan Panglima GAM Wilayah Sabang Izil Azhar. Ia adalah tersangka kasus gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
ADVERTISEMENT
Lalu Kirana Kotama. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.
Pada akhir Juli lalu, KPK berhasil menahan satu buronan, yakni Mardani Maming. Itu pun karena Maming menyerahkan diri ke KPK usai kalah di praperadilan.
Maming ditetapkan tersangka terkait dugaan suap izin pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Lalu, apakah kerja diam KPK berhasil meringkus buronan tersisa? Patut ditunggu.