Cek Status Vaksinasi di Jakarta Kini Juga Bisa Lewat Aplikasi JAKI

1 Agustus 2021 18:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampilan aplikasi JAKI. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan aplikasi JAKI. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara bertahap mewajibkan syarat vaksinasi untuk berbagai kegiatan di Jakarta. Dengan begitu, diharapkan hanya warga yang sudah terlindungi vaksin yang beraktivitas.
ADVERTISEMENT
Setiap tempat usaha atau sektor usaha harus memastikan semua pegawainya sudah divaksin. Begitu juga dengan pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin.
Lalu, bagaimana cara mudah memeriksa apakah seseorang sudah divaksin di Jakarta?
Tampilan aplikasi JAKI. Foto: Dok. Istimewa
Biasanya, warga akan diarahkan membuka laman Pedulilindungi untuk bisa melihat status vaksinasi. Nah, sekarang pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi andalan Pemprov DKI Jakarta, JAKI.
“Nanti aplikasi JAKI dapat memudahkan, tinggal masukkan NIK lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin 2 kali, warna kuning sudah vaksin 1 kali, warna merah belum vaksin,” ujar Anies kepada wartawan, Minggu (1/8).
Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda meninjau vaksinasi tahap pertama untuk para pekerja seni di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (22/4). Foto: PPID DKI Jakarta
Dengan begitu, warga tidak perlu repot untuk menunjukkan dokumen atau hard copy sertifikat vaksin kepada petugas atau tempat-tempat yang diwajibkan menjalankan syarat itu.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau ke mana-mana, pakai aplikasinya, tunjukkan Anda hijau. Anda bisa ke mana saja. Kalau Anda merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko,” jelasnya.
Berikut cara cek status vaksin pada aplikasi JAKI:
Tampilan aplikasi JAKI. Foto: Dok. Istimewa