Cari Bukti Suap Meikarta, KPK 2,5 Jam Geledah Rumah Dinas Sekda Jabar

1 Agustus 2019 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPK menggeledah rumah dinas tersangka kasus suap Meikarta Iwa Karniwa, di Jalan Ariajipang Nomor 2, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPK menggeledah rumah dinas tersangka kasus suap Meikarta Iwa Karniwa, di Jalan Ariajipang Nomor 2, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menggeledah rumah dinas Sekda Jawa Barat yang dihuni tersangka kasus suap izin proyek Meikarta, Iwa Karniwa. Penggeledahan rumah di Jalan Aria Jipang, Kota Bandung, dilakukan mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat keluar dari rumah dinas, para petugas KPK terlihat membawa dua buah koper berwarna hitam. Mereka langsung masuk ke dalam dua mobil Toyota Innova.
Tanpa mengucapkan sepatah kata, mobil melaju meninggalkan rumah dinas Iwa Karniwa. Tidak diketahui barang apa saja yang dibawa oleh tim KPK dari rumah dinas tersebut.
Petugas KPK menggeledah rumah dinas tersangka kasus suap Meikarta Iwa Karniwa, di Jalan Ariajipang Nomor 2, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebelum menyambangi rumah dinas, petugas KPK sempat menggeledah rumah pribadi Iwa yang terletak di Kota Cimahi. Penggeledahan dilakukan selama sekitar satu jam. Dari keterangan Ketua RT, tidak ada barang yang disita oleh KPK.
Dalam kasus suap Meikarta, Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta dari pihak Lippo Group melalui eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR itu diperlukan untuk menyesuaikan Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Iwa cuti 3 bulan untuk menghadapi kasus hukumnya. Posisinya sementara dijalankan Plh Sekda Jabar yakni Asisten Daerah Pemprov Jabar, Daud Achmad.