BW Siap Terima Putusan MK: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngotot

21 Juni 2019 23:58 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua tim hukum BPN, Bambang Widjojanto mengikuti sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua tim hukum BPN, Bambang Widjojanto mengikuti sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Hukum Prabowo-Sandi mengaku siap menerima apapun putusan majelis hakim konstitusi terkait sengketa pilpres yang diajukan. Putusan akan dibacakan majelis pada sidang putusan, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
“Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap,” kata Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Kuasa hukum BPN saat sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat(21/8) Foto: Helmi Afandi/kumparan
BW berharap majelis hakim akan sampai pada satu keputusan yang tidak hanya memenangkan satu belah pihak saja. Ia berharap ada putusan yang adil untuk kedua belah pihak.
“Kita sih berharap Mahkamah akan sampai kepada satu keputusan yang tidak win-loose tetapi win-win. Win-win ini dalam pengertian satunya menang, tapi perbaikan sistem tetap harus didorong,” kata BW.
Adu kuat kubu Prabowo dan Jokowi di MK. Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan
BW juga rasa menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mendukung kubu Prabowo - Sandi. Ia juga berpesan agar siapapun yang menang nanti jangan sampai sombong, sementara pihak yang kalah harus menerima dengan lapang dada.
ADVERTISEMENT
“Satu, mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat, terutama yang mendoakan kan mendoakan pasti bukan hanya mendoakan kami, tapi mendoakan agar seluruh proses ini berjalan baik. Dua tugas belum selesai, artinya apapun hasilnya kita terus berupaya ini jauh lebih dahsyat,” kata BW.
“Ini ada friksi dan faksi yang berkembang di masyarakat, tugas kita adalah meminimalisasi potensi risiko yang muncul dari faksi dan friksi itu. Ini harus mulai dilakukan misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik,” ujar BW.
Ketua Tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbaikan sistem ini menurut BW, bisa dilakukan melalui tiga hal, yakni masalah C1, Situng KPU, dan transparansi serta akuntabilitas.
“Perbaikan sistem dibangun di tiga hal, mau enggak mau ke depan tidak bisa terus adu bukti hanya pakai C1 aja ya. Harus ada sistem yang keren, yang bisa control sistem potensi fraud dari awal. Sehingga kita tidak ribut-ribut lagi dengan masalah-masalah,” kata BW.
ADVERTISEMENT
“Lalu kita harus bangun sistem yang transparan. Situng bisa dibangun dikembangkan menjadi sistem yang akuntabilitas. Jadi akuntabilitas itu harus dibangun,” ujar BW.