Bobby Copot Camat Maimun karena Diduga Pungli

7 Juli 2021 21:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan pidato perdana di Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (26/2).  Foto: DPRD Kota Medan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan pidato perdana di Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (26/2). Foto: DPRD Kota Medan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Camat Maimun, M. Yasir Rizka. Pencopotan dilakukan karena Yasir diduga melakukan pungli.
ADVERTISEMENT
Bobby mengatakan, pencopotan Yasir, terkait profesionalitasnya sebagai pejabat publik. Bobby mengaku dirinya tidak memandang status camat yang merupakan anak politisi PPP yang juga Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko, Hasrul Azwar.
"Saya rasa ya, penilaian kerja itu tak masuk siapa orang tuanya, siapa keluarganya. Jadi yang kita lihat landasannya, hanya landasan kerjanya, profesional," kata Bobby kepada wartawan di Balai Kota Medan, Rabu (7/7).
Namun Bobby tidak merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan Yasir. Kata dia, langkah ini diambil untuk kebaikan masyarakat.
"Demi kebaikan masyarakat Kota Medan secara keseluruhan," ucap mantu Presiden Jokowi itu.
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
Sementara pelaksana tugas Inspektorat Kota Medan, Laksamana Putra mengungkapkan, saat ini Yasir masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami melakukan pemeriksaan berdasarkan arahan pimpinan," kata Laksamana.
ADVERTISEMENT
Laksamana menuturkan, Yasir, diduga melakukan pungli. Tapi kata dia bukan kepada masyarakat, melainkan ke aparatur pemerintah sendiri.
"Kemudian, kita diperintahkan, agar laporan ditindaklanjuti dan memiliki bukti serta fakta-fakta. Sehingga apa benar atau tidak," kata Laksamana.
Namun Laksamana belum membeberkan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.
"Yang bisa kami sampaikan dugaan pungutan. Pungutan itu, kepada siapa, itu masih kita lakukan pemeriksaan," tutup dia.