BNPT: Dari 1.036 Eks Napi Teroris, 116 Kembali Jadi Residivis

13 Februari 2023 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, memberikan paparan soal penanganan kasus terorisme di 2022.
ADVERTISEMENT
Boy mengungkap dari 1.036 mantan napi tindak pidana terorisme, setidaknya ada 116 orang yang menjadi residivis.
"Dari eks napiter 1.036, 116 kembali jadi residivis kasus terorisme. 19 orang masih di dalam lapas," ungkap Komjen Boy dalam rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (13/2).
Boy menyebut beberapa residivis yang terlibat di antaranya:
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengungkap dari 1.036 mantan napi tindak pidana terorisme, setidaknya ada 116 orang yang menjadi residivis berdasar data 2022. Foto: YouTube/Komisi III DPR
Boy menerangkan masih banyak eks napiter yang meyakini ideologi radikal sebagai kebenaran. Sebab itu, ia memastikan BNPT akan terus menggencarkan kegiatan deradikalisasi dan meningkatkan pengawasan terhadap eks napi terorisme.
ADVERTISEMENT
"BNPT komitmen meningkatkan pengawasan terhadap eks narapidana terorisme yang khususnya masih merah. Jadi memang eks napiter tidak semua berikrar setia NKRI, insaf perbuatan. Setidaknya ada 80% mereka yang masih bersikukuh dengan ideologinya," ungkap dia.
"Kita hadapi kelompok yang memang masih ada yang yakin apa yang diyakininya [adalah] kebenaran. Ini tantangan kita," pungkas dia.