BNN Tangkap 2 Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Jabar
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dua pelaku yang ditangkap yakni Dery (32) dan Wawan Kurniawan (38). Mereka merupakan sindikat narkotika Aceh -Jabar.
Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu . Kemudian, petugas melakukan serangkaian proses penyelidikan.
"Petugas berhasil mengamankan dua sindikat narkotika golongan I jenis sabu di lokasi berbeda yang berencana menyelundupkan narkotika ke wilayah Bandung dan Karawang atau Subang," kata Sufyan dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Sufyan menambahkan, dua pelaku itu menyelundupkan sabu di wilayah Jabar dengan modus memanfaatkan situasi pandemi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 4 Kilogram.
"Pelaku beraksi dengan modus memanfaatkan situasi COVID-19 dengan menggunakan bus umum," ucap dia.
ADVERTISEMENT
BNN Lakukan Pendalaman
Sufyan menuturkan, dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia jua memastikan petugas akan mendalami keterangan mereka untuk mengungkap jaringan tersebut.
"Rencana tindak lanjut melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan sindikat ini," ujar dia.