BEM Unnes Dukung BEM UI: Kebebasan Sipil Semakin Kerdil

28 Juni 2021 22:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
ADVERTISEMENT
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau BEM Unnes ikut bersuara atas polemik unggahan BEM UI yang menyebut Jokowi king of lip service. Unggahan ini berbuntut panjang, hingga BEM UI dipanggil pihak Rektorat.
ADVERTISEMENT
Presiden BEM Unnes Wahyu Pratama menegaskan, Unnes berdiri bersama BEM UI.
"Sikap kami sudah jelas untuk bersolidaritas bersama kawan-kawan. Kami sebagai Korpus (koordinator pusat) BEM SI bersama kawan-kawan aliansi bersolidaritas penuh atas gerakan organik," tegas Wahyu kepada wartawan, Senin (28/6).
Menurutnya, unggahan BEM UI itu merupakan gambaran dari kondisi yang terjadi saat ini. Pihaknya pun mendukung penuh substansi unggahan itu.
Diketahui, sejumlah isu disuarakan oleh BEM UI. Mulai dari revisi UU KPK, pembungkaman kebebasan berpendapat melalui pasal karet UU UTE, dan hingga pelemahan KPK. BEM UI menilai Jokowi banyak mengobral janji, tetapi tidak ditepati.
"Fakta dan datanya benar adanya, mahasiswa tentu berdiri pada nilai-nilai keilmiahan seperti apa yang di lakukan oleh kawan-kawan Mahasiswa UI. Tentu hal ini harus menjadi sinyal peringatan kepada Negara terutama Jokowi untuk segera melakukan pembenahan, bukan justru malah membungkam," jelas Wahyu.
Ilustrasi Universitas Indonesia. Foto: Shutter Stock
Pihaknya juga menilai, adanya surat pemanggilan dari pihak rektorat UI, mengindikasikan bahwa pemerintahan Jokowi membungkam kebebasan berpendapat.
ADVERTISEMENT
"Sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik. Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa hari ini kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersolidaritas dalam mengawal kasus kebebasan berpendapat BEM UI. Seharusnya Indonesia sebagai negara demokrasi harus mengakui kedaulatan rakyat dan menjamin HAM warga negara," tegas Wahyu.