BEM UGM Berdiri di Samping BEM UI: Kami Bersolidaritas

28 Juni 2021 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
35
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BEM UGM Muhammad Farhan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BEM UGM Muhammad Farhan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI tengah menjadi pembahasan. Kritikan kepada Presiden Jokowi sebagai king of lip service, berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Pihak Universitas Indonesia bereaksi. Dari surat berkop UI yang beredar, sejumlah pengurus BEM UI dipanggil oleh pihak kampus terkait postingan yang menyebut Jokowi raja lip service tersebut.
Tak hanya itu, serangan kepada personel BEM UI juga terjadi. Selain serangan buzzer, akun-akun digital pengurus BEM UI diretas/dibajak.
Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Farhan angkat bicara. Dia menyatakan BEM UGM berdiri di samping BEM UI.
"Kami bersolidaritas dengan bersikap bersama kawan-kawan lintas universitas pada forum Aliansi BEM SI @bemsi.official, yang sudah diterbitkan pada pagi tadi," kata Farhan dikonfirmasi, Senin (28/6).
Farhan menjelaskan persoalan seperti ini tidak hanya dihadapi BEM UI. Hak serupa sebelumnya sempat menimpa pihaknya.
Ketua BEM UGM Muhammad Farhan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BEM UGM Muhammad Farhan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Pada prinsipnya kami di BEM KM UGM mengecam segala bentuk pembungkaman pada kebebasan berekspresi yang terjadi khususnya kepada sesama kawan-kawan mahasiswa," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Farhan menceritakan bahwa baru-baru ini pihaknya juga sempat mendapatkan ancaman saat mempertanyakan sistematika KKN yang dianggap kurang jelas.
"Hal yang sama juga sempat terjadi di lingkungan UGM. Ketika kami mempertanyakan sistematika KKN yang kurang jelas, di mana ada mahasiswa yang merasa terancam karena ada 'ancaman akan mempidanakan' dari salah satu birokrat ketika mengkritik soal sistematika kegiatan KKN," ujarnya.
Apa yang dilakukan oleh rektorat UI menurutnya juga merupakan bukti nyata kemunduran demokrasi. Terlebih DPR saat ini ingin mengesahkan RKUHP yang mengandung pasal-pasal mengekang kebebasan berekspresi.
"Jelas bisa (kemunduran demokrasi), selain fakta-fakta yang dipaparkan oleh postingan BEM UI, sikap DPR yang kembali ingin mengesahkan RKUHP yang mengandung pasal-pasal mengekang kebebasan berekspresi seperti pasal penghinaan presiden menjadi satu paket kemunduran demokrasi saat ini," ujar dia.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: