Beda Fasilitas Rutan KPK dan Lapas Sukamiskin

23 Juli 2018 14:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sel Mewah Fahmi Darmawansyag di Sukamiskin. (Foto: Humas KPK)
zoom-in-whitePerbesar
Sel Mewah Fahmi Darmawansyag di Sukamiskin. (Foto: Humas KPK)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sabtu (21/7) pagi, KPK kembali melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini berhasil menangkap kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen. Diduga Wahid berperan penting dalam praktek suap terkait pengadaan sejumlah fasilitas mewah serta izin keluar lapas bagi para terpidana di Lapas Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
Sejumlah fasilitas di dalam sel di Lapas Sukamiskin itu diabadikan tim KPK yang melakukan penggeledahan melalui cuplikan video berdurasi satu menit empat detik. Dalam video tersebut, kondisi sel tahanan terpidana Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah terlihat dipenuhi dengan fasilitas mewah.
Sel tahanan milik suami Inneke Koesherawati itu tampak seperti layaknya kamar apartemen yang berisikan sejumlah fasilitas mewah seperti AC, toilet, wastafel, televisi, dispenser, hingga spring bed yang empuk. Berbagai barang-barang pribadi juga memenuhi isi sel Fahmi.
Fahmi diduga menyuap para pejabat lapas demi mendapatkan fasilitas tersebut.
Salah seorang pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, fasilitas mewah tersebut merupakan permintaan Fahmi agar dirinya tidak merasa seperti di dalam ruang tahanan.
ADVERTISEMENT
Fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin itu semakin terbukti oleh sidak yang dilakukan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami pasca-OTT KPK. Terlihat barang bukti berupa televisi, dispenser, microwave, kompor gas, kipas angin, kulkas hingga perkakas bangunan didapat dari dalam sidak tersebut.
Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
Namun, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami menyebutkan, beberapa barang yang mereka sita sebenarnya masih dianggap wajar ada dalam penjara. "Kami masih maklum kalau ada dispenser di dalam kamar karena itu untuk minum sesuai dengan kebutuhan manusia. Juga kipas angin beberapa kita biarkan tetap di sana karena memang kondisi ruangannya sangat sempit," katanya selepas penggeledahan.
Kondisi sel milik Fahmi di Lapas Sukamiskin itu berbeda 180 derajat dengan kondisi rumah tahanan (rutan) yang dimiliki oleh KPK. kumparan yang berkesempatan melongok kondisi rutan KPK, menilai sejumlah fasilitas yang tersedia hanya fasilitas standar yang ada di rutan.
Peresmian Rutan Baru KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Rutan Baru KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Tidak ada sel yang dilengkapi oleh sederetan fasilitas laiknya yang didapatkan Fahmi di Lapas Sukamiskin. Dalam satu sel di rutan KPK terdapat sekitar lima tempat tidur berukuran 90x200 yang dilengkapi dengan satu bantal dan satu selimut bagi satu orang tersangka yang menghuni sel tahanan.
ADVERTISEMENT
Di dalam sel KPK juga menyediakan sebuah kamar mandi yang dilengkapi fasilitas untuk kebutuhan mandi dan kakus bagi tahanan. Namun toilet di sel rutan KPK tidak dilengkapi pintu maupun water heater seperti sel Fahmi.
Peresmian Rutan Baru KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Rutan Baru KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Lalu mengapa KPK tidak menahan seluruh tahanannya di rutan KPK? Untuk diketahui fungsi rutan KPK hanya untuk menahan tersangka yang masih menjalani proses hukum. Jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), maka tahanan KPK harus dipindah ke lapas untuk menjalani pembinaan.