Bawaslu DKI Akan Panggil FPI soal Munajat 212
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI mendatangi kantor Bawaslu DKI pada Senin (11/3). Kehadiran mereka untuk menjelaskan posisi MUI DKI dalam acara Munajat 212 yang berlangsung di Monas.
Kini, Bawaslu DKI berniat untuk mengundang FPI untuk memberikan klarifikasi. Hal itu ditegaskan Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI, Puadi.
"Ke depan kita juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitiaan Munajat 212," ujar Puadi, dilansir Antara.
Meski begitu, Bawaslu belum menetapkan kapan waktu kedatagan FPI. Mereka hanya menjelaskan, surat pemanggilan akan dilayangkan dalam tempo 14 hari setelah laporan diterima.
Puadi mengatakan, Bawaslu DKI akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Namun, hanya laporan yang memenuhi syarat formil dan materil yang akan ditindaklanjuti mereka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Bawaslu DKI juga telah melayangkan surat undangan kepada beberapa tokoh yang hadir di Munajat 212. Misalnya, Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan perwakilan MUI DKI.
Namun, MUI DKI menegaskan bahwa Munajat 212 bukan acara yang digelar pihaknya. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Bawaslu DKI, Faiz Rafdi Chusnan.
"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa. Kegiatan Munajat 212 bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," ucap Faiz.