Bareskrim Selidiki Peretas Situs Kemendagri 'RIP KPK'

23 September 2019 13:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat berkunjung ke kantor kumparan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat berkunjung ke kantor kumparan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diretas pihak tidak bertanggung jawab. Tampilan situs kemendagri.go.id mengalami perubahan antarmuka atau deface, Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Siber Bareskrim tengah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk menyelidiki pelaku peretasan.
“Informasi yang saya dapat dari siber sudah dikomunikasikan. Kemendagri membuat laporan secara resmi ke Bareskrim,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9).
Website Kemendagri diretas. Foto: Kemendagri.go.id
Situs yang biasanya menyajikan informasi seputar Kemendagri itu berwarna hitam dengan foto di bagian tengah bergambar nisan bertuliskan 'RIP KPK'.
Tertulis 'Hacked By Security007'. Si peretas itu menuliskan sebuah pesan yang menyindir dan kritikan kepada pemerintah.
Berikut isi dari pesan di website kemendagri:
Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami (rakyat), seharusnya kau menuruti apa keinginan kami, bukan keinginan mereka yang berdasi. Suara rakyat kau batasi, semua kau anggap makar dan diskriminalisasi, kau hanyalah boneka yang diikat tali, tak lebih dari sebuah komedi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan peretasan itu tidak sampai membahayakan data kependudukan yang Kemendagri miliki.
"Enggak ada (pengaruh ke data penduduk) hanya satu itu saja (tampilan)," kata Tjahjo usai membuka rapat nasional dengan KPU di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Hingga, Senin (23/9), pukul 13.35 WIB, situs Kemendagri masih belum bisa diakses publik.