Asian Games Selesai, Perpanjangan Ganjil-Genap Tetap Berlaku

3 September 2018 6:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengatur lalu lintas. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengatur lalu lintas. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asian Games 2018 telah selesai, meski begitu perluasan ganjil-genap tetap berlaku. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018. Pergub tersebut berlaku mulai 3 September 2018 hingga 13 Oktober 2018 atau setelah Asian Para Games selesai.
ADVERTISEMENT
Asian Para Games sebenarnya baru berlangsung pada 6 Oktober 2018. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan perpanjangan ganjil-genap berlaku lebih cepat untuk memudahkan pengaturan lalu lintas. Ia khawatir jika pemberlakuannya diberi jeda dari Asian Games maka akan sulit untuk mengatur kembali kebiasaan pengendara.
"Khawatir kalau jeda lalu harus menegakkan aturan lagi perubahan aturan lagi maka itu dituntaskan sampai Para Games," kata Anies di balai kota, Jakarta, Jumat (31/8).
Gubenur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubenur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Selain itu perpanjangan perluasan ganjil-genap juga berdasarkan saran dalam Focus Group Discussion (FGD). Salah satunya dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.
"Kalau dari lantas adanya ganjil-genap ini yang pertama pelanggarannya semakin lama semakin turun. Kedua, dengan adanya ganjil-genap ini memang secara empirik kita lihat ada peningkatan kecepatan di lokasi ganil-genap antara 20-30 km per jam kemudian juga terjadi peningkatan masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum," beber Yusuf.
ADVERTISEMENT
Pergub Nomor 92 Tahun 2018 untuk Asian Para Games merupakan revisi dari Pergub Nomor 77 Tahun 2018 untuk Asian Games. Di Pergub Nomor 92 diterangkan perubahan antara lain ruas jalan mana saja pemberlakuan ganjil-genap dan kapan waktu penerapannya.
Di Pergub Nomor 92 Tahun 2018, ruas jalan yang diberlakukan perluasan ganjil-genap berkurang. Jika sebelumnya ada 13 ruas jalan, dalam aturan baru hanya ada 10 ruas jalan. Tiga jalan yang tidak lagi diterapkan ganjil-genap yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan RA Kartini.
Selain itu dalam peraturan baru, ganjil-genap di ruas Jalan Benyamin Sueb akan berlaku pada 1 Oktober.
Perbedaan lainnya yaitu pada hari berlakunya aturan. Jika selama Asian Games perluasan ganjil-genap berlaku sepanjang hari, untuk Asian Para Games hanya berlaku pada Senin hingga Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu dan libur nasional lainnya aturan tersebut tidak berlaku. Meski begitu, waktu penerapannya tetap sama yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Selain itu, aturan baru ini memberi kelonggaran bagi pengendara yang ingin masuk atau keluar jalan tol. Pengendara bisa menggunakan persimpangan terakhir menuju ke pintu tol terdekat agar tidak ditilang. Begitu juga saat keluar tol, pengendara diizinkan melintas di area ganjil-genap sampai persimpangan pertama setelah pintu keluar tol untuk menuju ke jalan alternatif.