Anggota DPR Heran Ada Biaya VPN di Anggaran Kemenag 2021: Untuk Apa?

26 Juni 2020 18:58 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Ilustrasi VPN. Foto: Pixabay
Ilustrasi VPN. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT

Komisi VIII DPR RI menyoroti tambahan anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2021 yang dianggap tidak jelas. Salah satunya ditemukan adanya pembayaran untuk bandwidth virtual private network (VPN).

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi VIII, Ihsan Yunus, menemukan alokasi pembayaran VPN ini dalam anggaran Sekretariat Jenderal Kemenag. Meski begitu, Ihsan tak merinci berapa total yang dianggarkan.

"Ada di Sekretariat Jenderal, pemenuhan pembayaran bandwidth VPN. Ini pertanyaan besar buat saya, izin pimpinan ini apa maksudnya?" tanya Ihsan saat rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6).

Ihsan lalu menjelaskan, VPN biasa digunakan untuk meretas situs-situs yang dianggap pemerintah ilegal. Bahkan, ia menyinggung tak jarang VPN dibuka untuk mengakses situs-situs porno.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Menteri Agama Fachrul Razi usai rapat di Komisi VIII DPR. Foto: Kementerian Agama

"VPN ini bisa digunakan untuk yang baik atau tidak? Setahu saya, kalau anak-anak milenial tahu Pak. Kalau mau masuk situs yang diblokir, mohon maaf, kalau mau buka film porno itu pakai VPN," ungkap Ihsan.

ADVERTISEMENT

"Lah kalau ini masuk ke Kesekjenan bisa bermata dua. Wah, bahaya kalau sampai dipakai nonton itu saya enggak tahu Kemenag," imbuhnya.

Maka dari itu, politikus PDIP itu mempertanyakan apa urgensi Kemenag memasukkan alokasi pembayaran VPN dalam anggaran tahun 2021.

"Untuk VPN saya pertanyakan, apakah perlu untuk Saudi Arabia atau apa ini? Jadi tolong kebetulan kok dirinci seperti ini," ujar dia.

Read more!

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, pertanyaan dari Ihsan itu tak dijawab Menag Fachrul Razi. Namun, Fachrul hanya menyebut pihaknya akan segera memperbaiki anggaran yang masih dipermasalahkan.

"Terima kasih atas nasihat dan masukan. Kami akan coba benahi kembali sesuai petunjuk yang kami dapatkan. Selain ini, kita akan coba cari waktu Bapak Ibu Komisi VIII untuk konsultasi kembali," tutup Fachrul.

ADVERTISEMENT

Indonesia menjadi negara dengan jumlah download aplikasi VPN terbanyak sepanjang tahun 2018 hingga 2019 menurut laporan situs Top10VPN.com. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya juga meminta masyarakat untuk waspada penggunaan aplikasi VPN, terutama yang gratis, agar terhindari dari penyalahgunaan data pribadi secara ilegal.

=====

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.