Anggota DPR Desak Kemenhub Batasi Operasional Truk dan Edukasi Sopir

1 September 2022 16:03 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas Kepolisian berusaha mengevakuasi sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022).  Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas Kepolisian berusaha mengevakuasi sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi V Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama prihatin dengan kecelakaan truk kontainer pengangkut besi yang menewaskan 10 orang di depan SD Kota Baru II dan III, Kranji, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Ia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, menjadikan peristiwa ini evaluasi dalam pergerakan truk pengangkut besar.
"Belum hilang ingatan terjadinya kecelakaan truk Pertamina di Cibubur, kecelakaan maut truk pengangkut barang kembali terjadi. Turut berduka dan prihatin atas kejadian ini," kata Suryadi saat dihubungi, Kamis (1/9).
"Sudah terlalu banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh truk angkutan barang. Hal Ini adalah salah satu dampak negatif operasional truk di jalan-jalan arteri," imbuh dia.
Ia menerangkan, berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada 2021. Jumlah ini meningkat dari tahun 2020 yaitu sebanyak 100.028 kasus.
Ia mengungkap, kecelakaan yang diakibatkan oleh truk angkutan barang menempati urutan kedua yakni 12%, kemudian kecelakaan sepeda motor yakni 73%.
ADVERTISEMENT
Adapun secara umum kecelakaan lalu lintas pada 2021 telah menewaskan 25.266 korban jiwa, dengan jumlah korban luka berat sebanyak 10.553 orang, dan korban luka ringan 117.913 orang. Sebab itu, Suryadi menekankan pemerintah perlu memberi perhatian khusus pada keselamatan lalu lintas, termasuk yang berkaitan dengan kecelakaan akibat truk.
Kondisi truk kontainer bermuatan besi tabrak tiang di Kranji, Bekasi, Rabu (31/8/2022). Foto: Dok. Istimewa
Ia meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas terjadinya kecelakaan kemarin dan meminta pemerintah cepat memberikan solusi agar peristiwa tak terulang.
Politikus PKS itu pun mengusulkan agar pemerintah untuk menggencarkan edukasi sopir truk soal keamanan dan kelaikan angkutan. Jika hal itu dilanggar, maka pemerintah juga harus bertindak tegas.
"Pemerintah perlu membuat peraturan yang mewajibkan perusahaan agar selalu mengedukasi sopir-sopir armadanya dan juga merawat armadanya dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku. Kemudian pemerintah juga perlu memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang lalai dalam menjalankan kewajibannya tersebut," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Lalu dalam rangka menegakkan aturan-aturan tersebut perlu adanya inspeksi kendaraan secara rutin di setiap wilayah. FPKS nanti akan coba usulkan ini dalam pembahasan Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebagai bahan masukan agar kecelakaan serupa tidak terulang," lanjutnya.
Selain itu, Suryadi juga meminta Kemenhub mengatur jam operasional truk angkutan barang di jalan arteri. Khususnya pada jam sekolah dan kantor.
"Beberapa solusi yang bisa diterapkan adalah adanya pembatasan waktu operasional, khususnya untuk truk berdimensi besar seperti truk tronton. Di mana pada jam-jam tertentu saat terjadi keramaian anak sekolah, kantor dan pasar, truk-truk besar tersebut diatur waktu perjalanannya dan menggunakannya sebagai waktu istirahat," terang dia.
"Apabila ingin melanjutkan perjalanan, maka sopir dapat melanjutkan perjalanan menggunakan jalan tol. Waktu istirahat pada jam keramaian tersebut akan membantu kondisi sopir bisa lebih maksimal pada saat berkendara kembali. Selain itu dengan tidak beroperasinya truk pada jam keramaian tersebut, tentunya dapat berdampak pada kelancaran lalu lintas," pungkas dia.
ADVERTISEMENT