Anggapan Dana Saksi dari APBN Dapat Menekan Korupsi Dinilai Sesat

18 Oktober 2018 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilu. (Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. (Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi II DPR mengusulkan kembali dana saksi Pemilu 2019 agar dibiayai oleh APBN. Bahkan menurut anggota Komisi II F-Golkar Firman Soebagyo, pembiayaan dana saksi oleh APBN itu bisa menekan angka korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR. Sebab anggota DPR tersebut tak harus mengembalikan uang untuk biaya saksi ketika menjabat.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi anggapan tersebut menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampouw, adalah logika yang sesat.
"Kalau ada opini yang sekarang dibangun, bahwa karena ada keharusan (saksi) sehingga calon atau parpol harus cari dana sana-sini dan setelah itu ada hubungannya dengan korupsi, ini menurut saya logika sesat yang dibangun," kata Jerry dalam diskusi bertajuk 'Tolak Dana Saksi Pemilu Ditanggung APBN' di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/10).
Menurut Jeirry, perilaku korupsi tidak memiliki hubungan dengan pencarian dana untuk biaya saksi pemilu, melainkan mentalitas dan karakter seseorang.
"Kalau kita lihat, para koruptor ini bukan orang miskin, bukan yang enggak punya uang. Jadi enggak ada hubungannya sama sekali dengan dana saksi. Jadi logika seperti ini harus ditegaskan bahwa ini keliru," jelasnya.
Diskusi Formappi "Menolak Dana Saksi Dibiayai APBN". (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Formappi "Menolak Dana Saksi Dibiayai APBN". (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Di tempat yang sama, analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai, korupsi terjadi bukan karena parpol atau calon membutuhkan ongkos politik untuk membiayai saksi, tetapi karena masalah keserakahan.
ADVERTISEMENT
"Ini analogi yang sangat tidak bisa diterima. Alasan utama korupsi adalah keserakahan, dan itu tidak punya kaitan langsung ada tidaknya dana politik di partai," kata Arif.
Sebelumnya Firman Soebagyo menilai pembiayaan dana saksi oleh APBN bisa menekan korupsi sebab tingginya biaya yang dibutuhkan oleh partai politik untuk membayar saksi-saksi di sekitar 800 ribu TPS.
"Ini kan penyebab korupsi dari situ juga, ada beban pengembalian uang," kata Firman kepada kumparan, Kamis (18/10).