Aman Abdurrahman Santai Divonis Mati
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aman Abdurrahman dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu, terbukti jadi dalang tindak pidana terorisme terkait aksi bom Thamrin dan Kampung Melayu.
ADVERTISEMENT
Aman juga terbukti menyampaikan ajaran syirik demokrasi dalam kajian tauhid JAD. Hal itu menyebabkan para pengikutnya terprovokasi dengan beragam pemahaman radikal.