Alasan Polisi Tidak Tilang Rombongan Mobil Mewah: Kooperatif-Akui Kesalahan

24 Januari 2022 17:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat rilis narkoba Velline Chu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (10/1). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat rilis narkoba Velline Chu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (10/1). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi akhirnya buka suara soal alasan tidak ditilangnya rombongan mobil mewah yang menghalangi arus di ruas Tol Andara, Minggu (23/1). Sebelumnya, para pengendara mobil sempat datang ke Polda Metro Jaya untuk memberi penjelasan kepada Ditlantas terkait peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan rombongan mobil mewah tersebut bersikap kooperatif.
"Petugas PJR hanya melakukan tindakan teguran sebagai bentuk edukasi kepolisian kepada masyarakat khususnya kepada pengemudi tersebut karena sikap pengemudi mobil mewah tersebut kooperatif," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1).
Polisi melakukan penindakan kepada pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan dan melaksanakan dokumentasi di dalam ruas Tol Desari. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
Selain kooperatif, Zulpan menambahkan rombongan pengemudi mobil mewah tersebut telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Kemudian mereka juga akui kesalahan dan tidak akan lakukan kesalahan yang sama sehingga tidak dilakukan tindakan penilangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya telah memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara mobil tersebut. Sehingga tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan.
"Kami telah lakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan kendaraan mobil mewah tersebut dan semua surat lengkap kepemilikannya," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan rombongan mobil mewah Jalan Tol Depok-Antasari tepatnya di KM 02+400, Jakarta Selatan, Minggu (23/1) siang.
Para pengendara mobil itu melakukan dokumentasi sehingga menghambat pengendara lain. Namun, penindakan itu hanya sebatas teguran saja. Polisi tak menilang para pengendara mobil itu.