Ahli Hukum UIN Sumut: Orang Bercadar Membuat Situasi Kurang Nyaman

9 Maret 2018 21:14 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cadar. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cadar. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan rektorat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta soal larangan bercadar bagi mahasiswi di lingkungan kampus terus menuai kritikan dari sejumlah pihak. Sejak awal, UIN Sunan Kalijaga mengeluarkan larangan tersebut dengan alasan untuk mencegah masuknya paham radikalisme.
ADVERTISEMENT
Ahli Hukum UIN Sumatera Utara, Ansari Yamamah, mengatakan penggunaan cadar dianggap dapat membuat situasi menjadi kurang nyaman dalam berkomunikasi. Ansari menjelaskan, perempuan memang diwajibkan menutup aurat seluruh tubuhnya, namun tak berlaku pada bagian wajah dan telapak tangan.
"Kalau ada orang bercadar, itu kan membuat situasi kurang nyaman. Komunikasi kan terganggu, kita jadi tidak tahu dengan siapa kita berkomunikasi," jelas Ansari saat dihubungi oleh kumparan (kumparan.com), Jumat (9/3).
Menurut Ansari, cadar sejatinya untuk menutup aurat bagi perempuan Arab dan Timur Tengah. Namun, budaya menutup aurat diadopsi masyarakat Indonesia dengan cara berjilbab, bukan menggunakan cadar.
"Nah di Indonesia kultur berjilbab itu lah yang seperti hari ini, berjilbab biasa ya. Bukan yang pakai penutup wajah (cadar) kan begitu," ucap Ansari.
ADVERTISEMENT
Larangan terhadap penggunaan cadar bagi mahasiswi UIN Sunankalijaga tertuang dalam Keputusan Nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Tujuan larangan tersebut untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di kampus tersebut.
Sanksi yang dikeluarkan kampus terhadap pelanggar aturan ini dapat dikatakan keras. Rektorat UIN Sunan Kalijaga akan mengeluarkan mahasiswi yang melanggar aturan itu dari kampus.