Ade Armando soal Laporan Fahira: Karena Saya Musuh Habib Rizieq

20 November 2019 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).  Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dosen UI Ade Armando heran anggota DPD RI Fahira Idris begitu cepat melaporkan dirinya terkait meme joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tepatnya, sehari setelah Ade mengunggah postingannya di akun Facebook pribadinya.
ADVERTISEMENT
Ade juga menduga hal itu karena ia kerap bermusuhan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
"Jadi saya naikin 31 Oktober, dia laporin saya 1 November. Sehingga saya bertanya-tanya ini Fahira punya masalah apa sama saya? Sebenci itu dia. Ternyata jawabannya jelas, ketemu Rizieq Syihab di Makkah. Rizieq itu musuh saya memang, kalau mau dicari alasan ya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Setelah ditelusuri, foto pertemuan Fahira dengan Rizieq dimuat di akun Instagram Fahira. Ketum Ormas Bang Japar itu bertemu di sela menjalankan ibadah umrah.
"Ya bayangin loh, umrah ketemu Rizieq Syihab mau bikin reuni 212. Ya udahlah, udah jelas kan," kata Ade.
Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Ade Armando mengaku memang sering mengkritik Habib Rizieq terkait kasus-kasus yang menimpa orang nomer satu di FPI tersebut. Apalagi setelah Rizieq tidak kembali dari Makkah.
ADVERTISEMENT
"Bukan sekarang, dari dulu saya berulang kali mengkritik Rizieq Syihab terutama sejak dia melarikan diri dari Indonesia dengan kasus chat mesumnya itu. Bahkan sebelumnya saya sudah berulang kali mengkritik tapi puncaknya itu (saat ada kasus chat mesum). Itu setiap hari saya nyerang dia," kata Ade.
Fahira Idris menilai Ade Armando telah melanggar Pasal 32 Ayat 1 UU ITE karena mengunggah foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang diedit menyerupai Joker di akun media sosialnya.
Laporan Ketua DPD Jakarta itu teregister dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.
"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya, untuk melaporkan Saudara Ade Armando diduga melanggar Pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE di mana setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apa pun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain atau milik publik," kata Fahira usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
ADVERTISEMENT