Ada Editor Video Wasiat Ali Kalora yang Ditangkap Densus 88

24 Maret 2022 19:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (13/1). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (13/1). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima teroris pada 15 MAret 2022. Jaringan ini sedikit berbeda karena hanya bergerak di media sosial.
ADVERTISEMENT
Salah satu tersangka berinisial HP ditangkap di Jalan RE Martadinata RT 03/09 Cipayung Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Diketahui, peran HP dalam kelompok media sosial bernama Annajiyah tersebut yakni sebagai video editor tentang wasiat Ali Kalora berjudul ”The Land Of Poso”.
“Merupakan editor video tentang wasiat Alie Kalora yang berjudul 'The Land Of Poso',” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Selain itu, HP juga berperan sebagai editor channel telegram Annajiyah Media Center dan pemilik akun Instagram @info.akhirzaman.
Jaka Ramadhan, anak buah Ali Kalora tewas. Foto: Dok. Istimewa
“Merupakan editor video channel telegram "Annajiyah Media Center" dan pemilik akun Instagram "info.akhirzaman" yang memposting Poster maupun video Daulah,” ungkapnya.
Ramadhan mengungkapkan, kelompok teroris media sosial Annajiyah juga terhubung langsung dengan kelompok ISIS guna membuat konten media sosial di Indonesia. Mereka menggunakan channel telegram dan instagram untuk menyebar propaganda terorisme itu.
ADVERTISEMENT
“Tim Medsos ini terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah. Aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan disebarkan di medsos di Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan 5 tersangka yang diduga berasal dari kelompok pendukung ISIS telah ditangkap sepanjang bulan Maret 2022.
Adapun inisial kelima tersangka tersebut yakni MR, HP, MI, RBS, dan DK yang ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di lokasi yang berbeda yakni Jakarta Barat, Tangerang Selatan, Lampung dan Kabupaten Kendal.
Kini, kelima tersangka tersebut disangkakan dengan pasal dalam UU pemberantasan tindak pidana terorisme.