6 Tuntutan Mujahid 212 Dalam Aksi di Kedubes India

13 Maret 2020 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi bela Islam India jelang salat ashar berjamaah di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi bela Islam India jelang salat ashar berjamaah di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis Ulama Indonesia dan puluhan pimpinan ormas Islam pusat melakukan pertemuan membahas kondisi umat muslim di India pada Kamis (12/3) kemarin. Rencananya, dalam pertemuan itu Menlu Retno Marsudi dan Dubes India hadir, tapi urung.
ADVERTISEMENT
Ketua Persatuan Alumni 212, Slamet Maarif, mengungkapkan kekecewaannya atas urung hadirnya Dubes India dalam pertemuan itu. Tapi, dalam pertemuan itu dihasilkan sejumlah poin sikap dari MUI dan pimpinan ormas Islam atas tragedi yang terjadi terhadap umat muslim India.
Aksi Bela Muslim India di depan Kedubes India, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ada enam poin yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Mulai dari mengutuk keras tindakan penyiksaan biadab yang terjadi terhadap muslim India. Sikap itu pun diakhiri dengan adanya seruan boikot produk India di Indonesia apabila kekerasan di sana masih terus terjadi.
Berikut enam poin sikap yang dibacakan oleh Slamet Maarif dalam demo Mujahid 212 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tepat di jalanan depan Kedubes India.
Ketua PA Alumni 212 Slamet Maarif di TPU Pondok Rangon, Senin (20/1/2020). Foto: Ricky Febrian/kumparan
Satu, mengutuk keras tindakan biadab dan terorisme yang dilakukan oleh para ekstrimis Hindu pendukung Perdana Menteri India, Narendra Modi, terhadap kaum muslimin India yang tidak berdosa. Perbuatan tersebut melanggar prinsip dan hak asasi manusia yang tertera di piagam hak asasi manusia, karenanya Pemerintah yang berkuasa melakukan pembiaran.
ADVERTISEMENT
Kedua, mendesak dengan segera kepada Pemerintah India menegakkan keadilan bagi umat Islam India dan mencabut UU Kewarganegaraan India yang bersikap diskriminatif terhadap umat Islam India karena itu dianggap pemicu utama tindakan kekerasan.
Suasana Aksi Bela Muslim India di depan Kedubes India, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ketiga, mendesak Pemerintah India jalankan seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB tentang nasib warga Jammu Kashmir, untuk tentukan nasib mereka dan menghentikan blokade atas Jammu Kashmir.
Keempat, mendesak upaya Pemerintah RI untuk meminta pertanggungjawaban kepada Pemerintah India sebagai bentuk implementasi piagam hak asasi manusia.
Massa saat Aksi Bela Muslim India di depan Kedubes India, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kelima, jika Pemerintah India masih melakukan tindakan kebiadaban dan terorisme terhadap muslim India maka diwajibkan kepada seluruh Islam Indonesia untuk boikot seluruh produk-produk dari India dan meminta Pemerintah Indonesia melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Pemerintah India.
ADVERTISEMENT
Keenam, meminta Umat Islam Indonesia agar mewujudkan Ukhuwah Islamiyah terhadap kaum Muslim India dengan memberikan bantuan moral dan materil.