6 Pengakuan Wahyu Setiawan soal Suap Harun Masiku di Sidang Etik DKPP

16 Januari 2020 6:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjalani sidang kode etik yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). Sidang tersebut digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1), karena Wahyu Setiawan berstatus seorang tersangka.
ADVERTISEMENT
Wahyu Setiawan menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari eks Caleg DPR Dapil I Sumsel dari PDIP, Harun Masiku. Suap terkait pengupayaan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Padahal, sesuai UU Pemilu, KPU sudah memutuskan pengganti Nazarudin Kiemas --sebelum pelantikan anggota DPR terpilih-- adalah Riezky Aprilia. Riezky merupakan pemilik suara terbanyak kedua di dapil Sumsel I, sedangkan Harun Masiku berada di urutan keenam.
Dalam sidang DKPP, Wahyu Setiawan duduk sebagai pihak teradu. Sidang dihadiri pimpinan DKPP, Bawaslu, dan KPU.
Berikut enam pengakuan Wahyu Setiawan di sidang etik DKPP:

1. Wahyu Setiawan Mengaku di Posisi Sulit

Tersangka kasus suap Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Wahyu Setiawan menyebut dalam posisi sulit di kasus pengupayaan Harun Masiku menjadi anggota DPR. Sebab, dia mengenal tiga orang dari PDIP yang diduga terlibat dalam pengupayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya dalam posisi sulit karena orang-orang itu, ada Mbak Tio (Agustiani Tio), ada Mas Saeful, ada Mas Donny, itu kawan-kawan saya. Saya sudah jelaskan saya tidak pernah aktif di organisasi itu (diduga organisasi terkait PDIP)," ucap Wahyu dalam persidangan yang disiarkan live di FB DKPP.
Agustiani Tio adalah penghubung antara pemberi suap dengan Wahyu Setiawan. Saeful adalah penghubung caleg Harun Masiku dengan Agustiani Tio. Sementara Donny juga penghubung dalam kasus ini. Ketiganya kader PDIP, Tio dan Saeful sudah jadi tersangka.

2. Wahyu Setiawan Tak Kenal Harun Masiku

Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Wahyu Setiawan mengaku tak mengenal penyuapnya, Harun Masiku. Dia mengatakan belum pernah berkomunikasi dengan eks caleg PDIP itu.
"Saya belum pernah berkomunikasi dengan Harun. Kenal (Harun) juga tidak, tapi saya tahu dia caleg," ujar Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku meminta bantuan Ketua KPU Arief Budiman, jika mengenal Harun, untuk menyampaikan permintaan PDIP soal penggantian Riezky Aprilia dengan Harun tidak bisa dilakukan.
"Karena gelagatnya tidak enak saya sampaikan kepada Ketua (Arief Budiman). Kalau ketua bisa komunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP itu tidak bisa," ucapnya.

3. Sebut Ada 3 Eks Caleg PDIP Jadi Makelar PAW

Makelar, istilah itu diutarakan Wahyu Setiawan dalam sidang kode etik. Dia mengatakan ada tiga makelar terkait PAW Harun Masiku.
Ketiganya adalah eks caleg PDIP, yaitu Agustiani Tio, Saeful dan Donny. Sebab, dia menilai, mereka ngotot memperjuangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR, padahal tak memenuhi syarat.
"Yang saya maksud (makelar) itu 3 orang yang menemui saya. Karena saya menyampaikan ini (PAW Harun) tidak mungkin. Tetapi ada orang-orang yang mmperjuangkan dengan berbagai ulah. Itu makna makelar yang sama sampaikan kepada Ketua (Arief)," jelas Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT

4. Tak Pernah Perjuangkan Harun Masiku

Wahyu menegaskan tak pernah memperjuangkan Harun agar menjadi anggota DPR.
Sebabnya, Wahyu memiliki sikap seperti 6 komisioner KPU lain bahwa permintaan PDIP untuk PAW Harun tidak bisa dilaksanakan.
"Saya tidak pernah memperjuangkan (Harun). Bisa dicek, saya tidak berbeda pendapat untuk jawaban 3 surat PDIP, saya tidak pernah memperjuangkan apa pun," ujar Wahyu selaku teradu dalam sidang etik DKPP yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1).

5. Penjelasan Wahyu Setiawan soal 'Mainkan'

Tersangka kasus suap Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Salah satu yang diklarifikasi Wahyu Setiawan dalam sidang etik DKPP adalah ungkapan 'siap mainkan'. KPK menyebut ungkapan itu sebagai respons Wahyu saat diminta utusan PDIP, Agustiani Tio, membantu memperjuangkan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Dalam komunikasi itu, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diyakini PDIP bisa menjadi dasar KPU menjadikan Harun anggota DPR. Faktanya tidak bisa.
"Pada saat Ibu Tio utusan PDIP komunikasi akan bersurat, saya bilang siap mainkan. Maksud saya surat yang dikirim ke KPU ditindaklanjuti," terang Wahyu Setiawan.

6. Minta Maaf

Wahyu Setiawan enggan bicara lugas soal apakah dia menerima Rp 200 juta dan bakal menerima lagi Rp 400 juta dari Tio. Juga soal apakah suap itu berkaitan permintaan PDIP terkait Harun Masiku.
"Saya khawatir pernyataan saya dapat mempengaruhi proses hukum di KPK, supaya tidak ada salah paham," tutur Wahyu Setiawan.
Dia kemudian meminta maaf atas kasus yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
"Dalam hati paling dalam saya mohon maaf pada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu atas kasus ini," pungkasnya.