44 WNI Jemaah Tablig di India Tersangkut Hukum karena Langgar Lockdown

9 April 2020 17:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pria menggunakan masker bersiap dibawa ke fasilitas karantina antisipasi virus corona di daerah Nizamuddin, New Delhi, India. Foto: REUTERS / Danish Siddiqui
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pria menggunakan masker bersiap dibawa ke fasilitas karantina antisipasi virus corona di daerah Nizamuddin, New Delhi, India. Foto: REUTERS / Danish Siddiqui
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puluhan warga negara Indonesia anggota perkumpulan Jemaah Tablig (JT) dilaporkan tersangkut masalah hukum di India. Sementara itu puluhan WNI JT lainnya dirawat karena mengidap virus corona.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, 44 WNI Jemaah Tablig yang berperkara hukum itu berada di New Delhi dan Mumbai.
"Terdapat 44 WNI yang memiliki perkara hukum, 34 di New Delhi, 10 di Mumbai. KBRI sudah minta lawyer untuk pendampingan dan legal advice," kata Judha dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/4).
Para WNI tersebut melanggar ketentuan pembatasan jumlah orang di tengah lockdown India untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Seorang pria menggunakan masker berjalan menuju bus yang akan membawanya ke fasilitas karantina antisipasi virus corona di daerah Nizamuddin, New Delhi, India. Foto: REUTERS / Danish Siddiqui
Tidak hanya WNI, beberapa warga asing anggota JT lainnya juga tersangkut masalah hukum di India. Diberitakan India TV News, delapan WN Malaysia anggota JT ditangkap pekan lalu karena melanggar visa. Mereka menggunakan visa turis untuk menghadiri Tablig Akbar di New Delhi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah India dilaporkan telah memasukkan dalam daftar hitam 960 warga asing atas pelanggaran visa.
Sebelumnya aparat India telah menutup markas Jemaah Tablig di wilayah Nizamuddin, New Delhi, karena melanggar peraturan social distancing. Sekitar 1.000 orang telah dievakuasi dari markas tersebut, puluhan di antaranya positif terjangkit virus corona.
Judha mengatakan data Kemlu menunjukkan ada 984 WNI Jemaah Tablig yang tersebar di berbagai negara saat ini, dari India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, hingga Filipina.
Kemlu mengaku kesulitan untuk melakukan pendataan para WNI tersebut. Pelacakan sejauh ini dilakukan dengan bantuan simpul WNI di berbagai negara dan dari data markas JT di Masjid Kebon Jeruk.
Sejumlahpria menggunakan masker berjalan menuju bus yang akan membawanya ke fasilitas karantina antisipasi virus corona di daerah Nizamuddin, New Delhi, India. Foto: REUTERS / Danish Siddiqui
Menurut data Kemlu RI, di India ada 731 WNI Jemaah Tablig saat ini. Judha mengatakan, sejauh ini ada 27 WNI yang positif mengidap COVID-19 di India.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan data terakhir KBRI India, 17 dirawat, 10 orang sembuh. 17 Kondisinya stabil," kata Judha.
Duta Besar RI untuk India Sidharto Reza Suryodipuro pekan lalu menyatakan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah India yang telah merawat para WNI yang positif corona.
"Kami menghargai segala bantuan yang diberikan otoritas kesehatan India dalam merawat WNI yang sakit atau terinfeksi covid19," kata Sidharto.
=====================
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!