4 Penganiaya Pemuda yang Dituding Curi Helm di Bali Jadi Tersangka

29 Januari 2020 14:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menetapkan empat tersangka atas perkara pengeroyokan terhadap Muhammad Luthfi (25) yang dituding mencuri helm di Jalan Raya Legian, tepatnya di kawasan Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali. Luthfi tewas dikeroyok pada Jumat (24/1).
ADVERTISEMENT
“Terhadap tindakan yang dilakukan beberapa orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan sudah dilakukan penyidikan dan hari ini ditetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka yang melakukan penganiayaan kepada korban di TKP (tempat kejadian perkara) sehingga menyebabkan meninggal dunia,” kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiarnata kepada wartawan, Rabu (29/1).
Para tersangka juga telah ditahan. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka baru.
“Untuk identitasnya nanti. Hari ini sudah (ditahan). Tergantung nanti pengembangan ini yang ditetapkan menjadi tersangka kemudian dilakukan penanganan mungkin dari pemeriksaan lanjutan mungkin akan berkembang ke tersangka lainnya,” kata dia.
Seperti diketahui, kasus pengeroyokan Luthfi hingga tewas viral di media sosial Jumat (24/1) lalu. Sekelompok massa menuding Luthfi mencuri helm. Massa bertindak main hakim sendiri, padahal Luthfi belum terbukti mencuri helm tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui, awalnya, Jumat (24/1) sekitar pukul 13.30 WITA, Luthfi datang ke lokasi ground zero dengan memarkirkan sepeda motornya. Dia lalu meminjam korek api kepada seorang saksi bernama I Nengah Nebel.
Saat Nebel hendak memberikan korek, tiba-tiba Luthfi menolak, tidak jadi pinjam korek. Luthfi memutuskan untuk mengambil koreknya sendiri di jok motornya. Rupanya, Luthfi pada saat itu mencoba mencoba membuka jok motor orang lain.
“Lalu Luthfi menaruh jaket di atas sepeda motor tersebut dan langsung mengambil helm yang ada, kemudian memakainya dengan kondisi terduga pelaku (Luthfi) masih menggunakan helmnya sendiri. Karena kondisi tersebut, terduga pelaku (Luthfi) diamankan warga atas tuduhan mencuri helm,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Warga juga semakin ramai berdatangan karena ada isu beredar Luthfi juga terduga pencuri sepeda motor di kawasan tersebut.
Diamankannya terduga pelaku membuat masyarakat berdatangan dan karena terduga pelaku tidak bisa diajak komunikasi lancar serta mencoba melarikan diri, ditambah isu bahwa terduga pelaku adalah pencuri sepeda motor, masyarakat menjadi emosi kemudian melakukan pemukulan sampai menjadi tidak sadarkan diri,” kata dia.