16 Tahun Kematian Munir: Negara Belum Mampu Mengungkap Pembunuh Munir

7 September 2020 9:32 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang aktivis menggunakan topeng wajah Munir saat sebagai peringatan 14 tahun kematian Munir, Kamis (06/09/2018). Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang aktivis menggunakan topeng wajah Munir saat sebagai peringatan 14 tahun kematian Munir, Kamis (06/09/2018). Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tepat 16 tahun lalu, Netherland Forensic Intitute menemukan 465 miligram arsenik bercampur dalam darah Munir. Racun kasat mata --tak berwarna, berbau dan memiliki rasa itu diperkirakan masuk ke tubuh pejuang HAM tersebut 90 menit sebelum gejala awal.
ADVERTISEMENT
Di ketinggian 40 ribu kaki dari daratan, atau di sekitar langit Rumania menuju Amsterdam, Munir sekarat. Berkali-kali ia mengeluh sakit perut; diare akut, muntah-muntah, bolak-balik toilet hingga meregang nyawa di kursi 40G pesawat Garuda Indonesia GA-974.
Pramugara, Najib, melaporkan kondisi ini ke sang pilot, Pantun Matondang. Seorang dokter yang ada di dalam pesawat dan duduk di kursi 1J juga mencoba menolong Munir.
Nahas, dua jam sebelum mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, nyawa Munir melayang. Munir gagal menempuh studi S2 di Belanda.
Munir Said Thalib Foto: Wikipedia
Dugaan awal, Munir diracun melalui jus jeruk yang ia minum di kelas bisnis. Sebetulnya, Munir duduk di kursi 40G kelas ekonomi, namun, ada penumpang bisnis yang menawarkannya bertukar kursi. Penumpang itu adalah pilot senior yang sedang tidak bertugas, Pollycarpus Budihari Priyanto.
ADVERTISEMENT
Setelah Munir berpindah ke kelas bisnis, ia ditawari pramugari menikmati welcome drink; jus jeruk dan wine. Munir memilih jus jeruk.
Setahun berselang, 18 Maret 2005, Bareskrim Polri menetapkan Pollycarpus sebagai tersangka dan ditahan. Pollycarpus diyakini terlibat dalam rencana pembunuhan dan pemufakatan jahat.
Pollycarpus pun dituntut penjara seumur hidup. Sayangnya, PN Jakarta Selatan hanya memvonisnya 14 tahun penjara.
Polly membantah seluruh tuduhan dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kasasi Polly dikabulkan, ia hanya divonis dua tahun penjara karena hanya terbukti memalsukan dokumen agar bisa naik pesawat.
Mahasiswa gelar Kamisan di depan Kantor Wali Kota Malang, Jawa Timur, sebagai peringatan 14 tahun kematian Munir, Kamis (06/09/2018). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Setelah Polly bebas, Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali dan dikabulkan MA vonis 20 tahun penjara. Laporan TEMPO yang diarsipkan berjudul "Menguak Keterlibatan Badan Intelijen Negara Dalam Kematian Munir" menyebutkan dugaan Munir diracun saat pesawat transit di Bandara Changi, Singapura.
ADVERTISEMENT
Di sebuah kedai kopi, seraya menunggu transit, Munir bertemu Pollycarpus. Keduanya duduk dan berbincang menghadap ruang rokok; Munir meminum kopi yang ditawarkan Polly.
Temuan inilah yang membuat Polly kembali masuk bui. Polly tak mau kalah, ia kembali mengajukan kasasi, hingga akhirnya hukumannya hanya 14 tahun penjara, dan kini sudah melenggang bebas. Sejak 2014, Polly mendapat status bebas bersyarat, bahkan menjadi caleg Partai Berkarya.
Selain Polly, ada tokoh lain yang ikut terseret dan sempat dibui. Ialah Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR, eks Deputi V Badan Intelijen Negara.
Dikutip dari "Kisah Seru Penculikan Aktivis Tim Mawar Seri III", Ketua Tim Jaksa, Cirus Sinaga, menilai motif Muchdi ingin melenyapkan Munir lantaran Muchdi sakit hati dicopot dari jabatannya di Kopassus. Saat itu, Munir mempersoalkan dugaan peran Kopassus dalam kasus penculikan aktivis.
ADVERTISEMENT
Namun hakim berkata lain. Menurut hakim, dugaan itu tidak terbukti. Muchdi bebas.
Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan pers terkait 14 tahun terbunuhnya Munir di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (7/9/2018). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Banyak kasus HAM belum terkuak. Foto: Nabilla Fathiara/kumparan
Tim Pencari Fakta (TPF) juga mengungkap ada 16 panggilan telepon antara Polly dan Muchdi. Baik Muchdi dan Polly sudah membantah hal ini. Hakim pun sepakat. "Isi pembicaraannya juga tidak diketahui," kata Hakim Iswandi.
Tercatat, Polly pernah berkontak dengan nomor telepon ruang Deputi V Penggalangan di Markas BIN sebanyak 27 kali pada 17 November 2004. Akan tetapi, rekaman percakapan itu tak bisa dijadikan bukti.
Hingga kini, pemerintah belum membuka dokumen TPF Munir. Suciwati, istri Munir, bahkan melaporkan Sekretariat Negara (Setneg) ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi karena diduga telah menghilangkan dokumen TPF.
Dalam TPF itu, terdapat hasil penelusuran dan dugaan nama-nama yang terlibat pembunuhan. Namun, hasil tersebut tak pernah diumumkan, bahkan hingga SBY selesai menjabat sebagai presiden dan diganti Jokowi.
ADVERTISEMENT
Koordinator KontraS, Yati Andriyanti, sebelumnya mengungkapkan, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Ombudsman hingga pengadilan. Sebab, kasus Munir sudah 15 tahun bergulir tanpa kejelasan.
"Kita bisa saja laporkan presiden ke Ombudsman Indonesia. Karena dalam hal ini presiden sebagai kepala pemerintahan sudah sekian tahun tidak mengumumkan TPF Munir ke masyarakat," ucap Yati.
Sementara Suciwati juga memastikan ia akan terus berupaya mendorong agar kasus mendiang suaminya bisa terungkap. Ia mengaku siap menempuh sejumlah upaya hukum.
Lalu, berapa tahun lagi yang dibutuhkan bangsa ini untuk mengungkap otak di balik pembunuhan Munir?
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Saksikan video menarik di bawah ini.