Bolehkah Ibu Hamil Diberi Vaksin Moderna?

12 September 2021 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bolehkah Ibu Hamil Diberi Vaksin Moderna? Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Bolehkah Ibu Hamil Diberi Vaksin Moderna? Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus corona adalah dengan melakukan vaksinasi COVID-19. Terlebih, virus yang bisa mengancam jiwa ini dapat menyerang siapa saja, tak terkecuali ibu hamil.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan kematian ibu hamil pun tercatat bahwa ada sekitar 18-20 persen diantaranya meninggal akibat COVID-19. Maka dari itu, ibu hamil perlu untuk segera mendapat vaksin COVID-19. Ada pun upaya pemberian vaksin corona untuk ibu hamil sendiri telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Untuk saat ini, sudah ada lima jenis atau merek vaksin yang masuk ke Indonesia. Vaksin tersebut adalah Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, dan Moderna. Bicara soal vaksin Moderna, ini adalah salah satu vaksin yang akhir-akhir ini menjadi bahan perbincangan publik di jagat maya. Ini karena Moderna termasuk vaksin berbasis messenger RNA (mRNA) yang telah banyak digunakan oleh negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat. Vaksin berbasis mRNA ini pun disebut memiliki tingkat efikasi yang tinggi untuk melawan COVID-19, yaitu sekitar 90 persen.
ADVERTISEMENT
Melihat efikasi Moderna, lantas apakah jenis vaksin yang satu ini juga boleh diberikan untuk ibu hamil?

Penjelasan soal Boleh Tidaknya Ibu Hamil Diberi Vaksin Moderna

Ilustrasi vaksin corona Moderna. Foto: Mike Segar/REUTERS
Moms, sebelumnya perlu diketahui bahwa sudah ada dua jenis vaksin yang aman untuk ibu hamil, yaitu Sinovac dan Pfizer. Lalu, bagaimana dengan Moderna?
Untuk saat ini, Moderna pun disebut vaksin yang aman diberikan pula untuk ibu hamil. Hal ini pun tertuang dalam surat nomor 8561/-1.772.1 yang diteken oleh Dinkes DKI. Di keterangan tersebut dijelaskan bahwa vaksinasi Moderna ini dapat digunakan oleh ibu hamil dan menyusui.
Dalam pelaksanaannya, saat ini vaksin Moderna dapat digunakan oleh ibu hamil yang sebelumnya akan di-screening kondisi kesehatannya sebelum melakukan vaksinasi. Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 yang dikeluarkan pada 2 Agustus 2021, ibu hamil pada trimester kedua kehamilan diperbolehkan menerima vaksin mRNA Moderna maupun Pfizer.
ADVERTISEMENT
"Termasuk untuk ibu hamil, menyusui, sasaran yang memiliki immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya,” ujar Kepala Dinkes DKI Widyastuti dalam surat yang ditekennya tersebut.
Ada pun rentang waktu penyuntikan tiap jenis vaksin berbeda-beda. Untuk vaksin merek Moderna sendiri, interval waktu dari dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari atau empat minggu.
Jadi, bila Anda belum mendapatkan vaksinasi COVID-19, segera cari informasi dan daftarkan diri ya, Moms. Jangan lupa, untuk selalu berkonsultasi dengan dokter kandungan atau bidan sebelum melakukan vaksinasi.