Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Michael Yukinobu de Fretes Diminta Wajib Lapor
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemeran pria dalam kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia atau Gisel , Michael Yukinobu de Fretes , sudah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (4/1).
ADVERTISEMENT
Polisi memang tidak menahan Michael Yukinobu de Fretes usai diperiksa. Tapi, pria yang akrab disapa Nobu itu diminta wajib lapor.
“Yang bersangkutan sementara ini dipulangkan. Nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan. Jadi, setiap hari Rabu (MYD) akan datang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/1).
Yusri mengatakan Michael Yukinobu de Fretes diminta wajib lapor karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel.
Gisel seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (4/1) bersamaan dengan Nobu. Namun, Gisel meminta pemeriksaannya dijadwal ulang karena ia harus menjemput anaknya yang baru pulang liburan dari Bali.
Gisel dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur pada Jumat (8/1) mendatang.
ADVERTISEMENT
“Nantinya dari hasil itulah kemudian kita akan gelar perkara untuk kelanjutan ke depannya seperti apa, ini mungkin yang menyangkut masalah GA dan juga saudara MYD,” ucap Yusri.
Kepada polisi, Gisel mengakui bahwa telah membuat video syur tersebut dengan tujuan untuk dokumentasi pribadi.
Video syur tersebut dibuat oleh Gisel di salah satu hotel di Medan pada 2017. Gisel sempat mengirimkan video tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop.
Yusri mengatakan Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-undang tentang Pornografi. Sementara itu, Michael Yukinobu de Fretes dikenakan Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-undang tentang Pornografi.
ADVERTISEMENT