Sambangi Polda, Ayah Taqy Malik Tanya Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2021 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dengan Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya, Senin (4/10) Foto: Giovani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dengan Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya, Senin (4/10) Foto: Giovani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, melaporkan mantan istrinya, Marlina Octoria beberapa waktu lalu. Marlina dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Senin (4/6), Mansyardin menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Mansyardin, Halim Darmawan.
“Saya juga temui penyidiknya untuk lihat LP tersebut sudah siap atau belum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Kita juga harus persiapkan alat bukti yang diminta penyidik,” ujar Halim.
Marlina Octoria Kawuwung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Senin, (4/10). Foto: Ronny
Kata Halim, kedatangannya kali ini murni untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Berdasarkan keterangan petugas, laporan tersebut masih terus berjalan.
“Ya lagi diatur, karena penetapan untuk pemeriksaan penyidikannya sedang dilihat harinya,” tutur Halim.
Di waktu yang berdekatan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Marlina. Namun Halim menekankan bahwa pihaknya tidak bertemu atau menjalin komunikasi dengan Marlina ketika itu.
“Oh enggak, kita tidak pernah ketemu tuh, kita tidak tahu, dan apa pun kita tidak ngerti juga, di mana pun juga kita tidak tahu dia diperiksa di mana,” tuturnya.
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dengan Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya, Senin (4/10) Foto: Giovani/kumparan
Marlina dimintai keterangan terkait laporan KDRT terhadap Mansyardin. Ayah Taqy Malik mengaku siap menjalani proses hukum. Termasuk, jika dia dimintai keterangan sebagai terlapor atas laporan Marlina.
ADVERTISEMENT
“Kita kan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses yang ada aja, karena negara kita ya negara hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Marlina mengaku bahwa dirinya mendapat perlakuan tak lazim dari Mansyardin ketika tengah berhubungan suami istri. Dia kemudian memasukkan laporan KDRT untuk Mansyardin.
Mansyardin tak terima dengan tudingan tersebut. Dia lantas melaporkan Marlina terkait pencemaran nama baik.