Nia Ramadhani Belum Sempat Pakai Sabu saat Digerebek Polisi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih terus berjalan. Bersama ZN, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
ADVERTISEMENT
Namun, rupanya, aktris berusia 31 tahun itu belum menyentuh barang bukti tersebut. Hal ini kemudian diungkap oleh kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Waode Nur Zaina.
“Saya dapat informasi dari rekan-rekan di kepolisian, katanya kan dari driver dulu, terus ketemu bu Nia, artinya memang waktu ketemu bukan dalam keadaan menggunakan,” ucap Waode kepada kumparan, Selasa (12/7).
Apalagi, Ardi pada saat itu juga sedang tidak berada di rumah. Ardi bahkan datang sendiri ke kantor polisi dan turut mengakui perbuatanya.
“Tadinya mau nengok bu Nia, tapi ternyata bu Nia diperkarakan menggunakan itu, akhirnya pak Ardi dengan berbesar hati mengakui, itu luar biasa,” ucap Waode.
Kata Waode, hal-hal seperti ini seharusnya turut pula menjadi sorotan. Bagaimana Ardi dan Nia mau berbesar hati mengakui perbuatannya dan menjalani proses hukum atas perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
“Masa gak dilihat, sih, orang terhadap sikapnya, kalau mau gagah-gagahan, ‘Gue anak siapa?' dong,” ungkapnya.
“Ngapain dia ngaku, orang gak ditangkap, gak ada barang buktinya, sangat mungkin ngeles-lah,” tambah Waode.
Kendati demikian, Waode memang belum bisa berkomentar lebih banyak mengenai pokok perkara. Terlebih, dirinya belum melihat dokumen perkara tersebut secara langsung.
“Saya gak bisa juga memberikan komentar terhadap sesuatu yang saya tidak tahu secara pasti. Saya kan harus liat dokumen atau berkas,” tandasnya.