Nama Panggung Dicatut, Jenny Cortez Klaim Rugi hingga Rp 12 Miliar

8 Agustus 2019 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jenny Cortez saat ditemui di studio Trans TV, Jakarta, Kamis, (8/8). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jenny Cortez saat ditemui di studio Trans TV, Jakarta, Kamis, (8/8). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Model sekaligus DJ Jenny Cortez tengah meradang. Nama panggung yang digunakan selama 10 tahun belakangan ini, dicatut oleh DJ lain.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya sekali dua kali, Jenny Cortez palsu itu sudah menghadiri lebih dari 50 acara dengan menggunakan nama besar Jenny. Wanita berusia 32 tahun tersebut mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Belum lama ini, kuasa hukum Jenny Cortez sempat bertemu dengan Jenny palsu untuk mengadakan mediasi. Hanya saja, hasil dari mediasi tersebut tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan Jenny.
"Jenny tidak puas karena pada saat itu ada surat perjanjian dia bilang enggak akan pakai nama Jenny Cortez lagi di event apapun, flyer apapun. Tapi sudah ada 6 event terbaru dan itu flyer terbaru. Dia masih bandel," ucap Jenny Cortez saat dijumpai di kawasan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Jenny Cortez, Irfan Akhyari, menduga jika Jenny palsu sengaja menggunakan nama panggung Jenny Cortez demi keuntungan bisnis.
"Enggak mungkin tanpa kesengajaan. Kalau enggak sengaja biasanya sekali dua kali selesai, atau typo. Ini 56 event plus 6 event baru. Ada 62 event pakai nama Jenny Cortez, kalau tanpa sengaja enggak mungkin," terang Irfan.
Artis Jenny Cortez saat ditemui di studio Trans TV, Jakarta, Kamis, (8/8). Foto: Ronny
Lebih lanjut, Irfan menjabarkan tentang kerugian yang dialami oleh pemain film 'Pulau Hantu 3' tersebut. Kerugian Jenny atas kasus pencatutan nama panggung ini terdiri dari kerugian material dan imaterial.
"Kami hitung-hitung kerugian material Rp 2,520 miliar. Kalau ini masuk ke pengadilan, kami menuntut juga kerugian imaterial, jadi imaterial kami tuntut Rp 10 miliar, jadi total Rp 12,520 miliar," kata Irfan.
Jenny Cortez ditemui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (8/8). Foto: DN. Mustika Sari/kumparan
Tak hanya menuntut Jenny Cortez palsu, pihak diskotek juga akan dituntut karena memfasilitasi Jenny palsu untuk menghadiri acara di tempat mereka. Mereka akan dikenakan pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum.
ADVERTISEMENT
"Dua-duanya (akan dituntut), karena yang pertama adalah pihak yang menggunakan nama itu sendiri. Yang kedua, pihak yang memfasilitasi penggunaan nama itu demi keuntungan bisnis," ucap Irfan.
Artis Jenny Cortez saat ditemui di studio Trans TV, Jakarta, Kamis, (8/8). Foto: Ronny
Meskipun demikian, Jenny Cortez tak menutup penyelesaian secara kekeluargaan. Ia masih menunggu iktikad baik dari Jenny palsu dan pihak diskotek, untuk menyelesaikan masalah ini secara baik.
"Kita terbuka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau minta maaf doang sih enak banget ya. Jenny sendiri merintis nama Jenny Cortez dari nol. Orang belum tahu siapa Jenny Cortez, tiba-tiba nama kita dipakai gitu aja. Enak banget kalau cuma minta maaf, enggak lah," imbuh Jenny Cortez.