Ibnu Jamil Minta Kasus Perceraiannya Tidak Diekspos
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai yang diajukan Ade Maya pada 27 April 2017 lalu, aktor sekaligus presenter Ibnu Jamil melayangkan permohonan cerai talak atas istrinya pada tanggal 4 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pokok permasalahan rumah tangga yang telah dibina sejak 2006 itu. Sehingga mereka memutuskan untuk berpisah.
Kuasa hukum Ibnu, yakni Agus Setiawan, menutup rapat tentang alasan di balik permohonan cerai kliennya tersebut.
"iya sekarang mengajukan lagi (gugat cerai), cuma Mas Ibnu enggak mau diekspos. Mungkin ini melanjutkan yang terdahulu. Jadi, saya enggak bisa jawab lebih lanjut, lebih baik tanya ke Mas Ibnu nya," ungkap Agus ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Agus mengaku jika pria berusia 35 tahun tersebut sempat mengatakan jika sebelumnya ia pernah digugat oleh sang istri, namun gugatan itu gugur lantaran Ade Maya tak pernah menghadiri persidangan.
Sekedar informasi, pada saat gugatan yang pertama, baik Ade Maya maupun Ibnu sama-sama tidak menggunakan kuasa hukum untuk mengurus proses perceraiannya.
ADVERTISEMENT
"Ya saya juga gugatan yang pertama saya nggak terlibat. Saya tahu dia pernah bilang pernah digugat, tapi akhirnya digugurkan karena penggugat nggak pernah hadir. Gugur demi hukum," ucap Agus.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, Agus juga menjelaskan jika semua permasalahan sudah tertera di dalam pokok perkara, yang merupakan materi dalam persidangan. Sehingga, ia tak dapat membocorkannya kepada publik.
"Masalahnya sudah masuk ke dalam pokok perkara, enggak bisa diungkpakan. Intinya ya ini melanjutkan yang sebelumnya," tutup Agus.
Ibnu dan Maya resmi menikah sejak 2006 lalu. Selama kurang lebih setahun hidup bersama, Ibnu dan Maya dikaruniai anak laki-laki yang diberi nama Dhofin Maula Jamil.
Rumah tangga mereka juga jarang terekspos media, dan secara mengejutkan Maya mengajukan gugatan cerai terhadap Ibnu, pada 8 Maret 2017 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun pada 27 April lalu, majelis hakim menggugurkan gugatan cerai tersebut karena selama beberapa kali sidang, Maya maupun kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, kasus perceraian itu kembali berlanjut setelah Ibnu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Agustus lalu. Hingga kini, majelis hakim belum memutuskan jadwal kapan sidang cerai mereka akan dilakukan.