Digugat Makcik Rp 2,5 M, Elvy Sukaesih Tak Akan Hadir di Persidangan

12 September 2018 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Elvy Sukaesih. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Elvy Sukaesih. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pedangdut senior Elvy Sukaesih tidak hadir dalam sidang mediasi terkait dugaan wanprestasi atas royalti lagu 'Lengket' yang belum dibayar. Dalam kasus tersebut, Mega Makcik menggugat Elvy Sukaesih dengan materi senilai Rp 2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Pengacara Elvy Sukaesih, Misrad, mengatakan bahwa kliennya tidak akan menghadiri persidangan. Hal itu karena Elvy selaku pihak tergugat telah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Sebagai tergugat dalam perkara ini yang intinya bahwa Elvy Sukaesih tidak perlu hadir di dalam acara mediasi. Karena beliau sudah memberikan kuasa kepada saya," ucap Misrad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/9).
Selain itu, perempuan berusia 67 tahun tersebut menganggap bahwa kasus ini hanyalah kasus sepele yang tidak perlu dibesar-besarkan. Sehingga Elvy Sukaesih, kata Misrad, lebih baik menyelesaikan aktivitas syutingnya daripada menghadiri persidangan.
Kuasa hukum Elvy Sukaesih, Misrad, hadir di persidangan terkait kasus wanprestasi dengan Mega Makcik, Rabu (12/9/2018). (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Elvy Sukaesih, Misrad, hadir di persidangan terkait kasus wanprestasi dengan Mega Makcik, Rabu (12/9/2018). (Foto: Aria Pradana/kumparan)
"Beliau juga sibuk dengan acara syuting, sehingga tidak perlu membatalkan acara syuting. Sehingga cukup memberikan kuasa biar saya saja yang menyelesaikan urusan yang sepele dan ringan-ringan saja," terangnya.
ADVERTISEMENT
Misrad menambahkan bahwa meskipun Elvy Sukaesih tidak menghadiri persidangan, hal itu dianggap tidak akan mempengaruhi jalannya proses sidang. Bahkan terkait kasus ini, Elvy menganggap bahwa Mega Makcik hanya mencari panggung untuk terkenal dengan mendompleng nama besarnya.
"Hanya ada orang ingin ngetop, hanya ingin menempel nama Elvy Sukaesih sehingga melakukan gugatan dan sebagainya," kata Misrad.
Mega Makcik (tengah) dan kuasa hukumnya (kiri), hadir di persidangan terkait kasus wanprestasi dengan Elvy Sukaesih, Rabu (12/9/2018). (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mega Makcik (tengah) dan kuasa hukumnya (kiri), hadir di persidangan terkait kasus wanprestasi dengan Elvy Sukaesih, Rabu (12/9/2018). (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Lantas, apa tanggapan Mega Makcik terkait dengan anggapan mendompleng nama penyanyi dangdut senior tersebut?
"Saya sudah ngetop juga, mau apa saya ngetop. Dari dulu saya mau gugat ini, tapi saya sabar-sabar mau lima tahun, sekarang saya enggak sabar lagi," pungkas Makcik di lokasi yang sama.
Sidang lanjutan kasus tersebut bakal kembali digelar pada Rabu (26/9) mendatang dengan agenda mediasi. Rencananya dalam sidang tersebut, Elvy Sukaesih tetap tidak akan menghadiri persidangan.
Elvy Sukaesih. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Elvy Sukaesih. (Foto: Munady Widjaja)
Mega Makcik merupakan penyanyi asal Singapura. Mega sudah bergabung dengan Manajemen Elvy Sukaesih, EMMI Pro, sekitar tahun 2013, dan sempat dijanjikan akan dibuatkan album kompilasi dangdut.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Elvy juga dituding belum membayar royalti dari Ring Back Tone (RBT) lagu ciptaan Mega yang berjudul 'Lengket'. Setelah menunggu selama beberapa tahun, Elvy dan EMMI Pro tak kunjung menepati janji.