Banding Ditolak, Dody Sudrajat Berencana Ajukan Kasasi Terkait Perwalian Gala

15 Juli 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sudah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan Dody Sudrajat. Dalam putusannya, hakim menolak banding yang diajukan Dody.
ADVERTISEMENT
Hakim memutuskan bahwa Faisal sebagai penggugat berhak atas perwalian dan pengasuhan atas Gala Sky Andriansyah. Pihak Dody rupanya sudah punya rencana untuk mengajukan Kasasi jika bandingnya ditolak.
Rencana Kasasi diungkapkan oleh kuasa hukum Dody, Tegar Firmansyah. Tegar mengatakan bahwa pihaknya berencana ajukan kasasi.
"Kalau memang banding kita ditolak, kita akan melakukan langkah hukum selanjutnya yaitu kasasi," tutur Tegar dihubungi media, Jumat (15/7).
Vanessa Angel dan anaknya. Foto: Instagram/@vanessaangelofficial
Tegar belum tahu pasti kapan upaya hukum tersebut diajukan. Pihaknya masih menunggu surat putusan Pengadilan dan setelah itu baru mengajukan Kasasi.
"Setelah kita menerima surat dari Pengadilan Agama, paling lambat 14 hari, kita akan melakukan kasasi," tukasnya.
Keluarga besar H Faisal saat berjiarah ke makam almarhum anaknya Febri Andriansyah dan Vanessa Angel di Jakarta, Senin, (2/5/2022). Foto: Agus Apriyanto
Dalam kesempatan berbeda, Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat juga membenarkan adanya putusan tersebut. Katanya, banding yang diajukan Dody ditolak.
ADVERTISEMENT
"Iya, ditolak. Putusannya menguatkan pengadilan agama Jakarta Barat. Banding untuk tergugat ditolak," ujar Soleman.
Dalam kesempatan itu, Soleman juga menuturkan bahwa pihak Dody masih bisa mengajukan upaya hukum. Pihaknya mempersilakan pihak Dody mengajukan kasasi.
"Ada yaitu dengan kasasi nanti yang memeriksa Mahkamah Agung," pungkasnya