Anton J-Rocks Beli Satu Paket Ganja Seharga Rp 500 ribu

22 Agustus 2020 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anton J-Rocks. Foto: Instagram/@antonjrocks.kelces
zoom-in-whitePerbesar
Anton J-Rocks. Foto: Instagram/@antonjrocks.kelces
ADVERTISEMENT
Anton J-Rocks ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran kasus penyalahgunaan narkotika. Anton ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti satu paket ganja.
ADVERTISEMENT
Selain Anton, polisi juga menangkap kru dan mantan kru grup band J-Rocks yang berinisial M, DN, dan W. Berdasarkan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui M menjual barang tersebut kepada DN yang kemudian dijual kembali kepada Anton dan W.
“Drummer JR inisial ARK membeli dari DN sebanyak satu paket ganja, juga DN menjual pada salah satu mantan kru JR, inisialnya W. W sempat membeli dua paket ganja,” tutur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok.
Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kiri) yang menjadi tersangka mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Reno Esnir/Antara
Menurut Yusri, Anton membeli satu paket ganja dengan harga senilai Rp 500 ribu kepada DN. Anton membeli ganja tersebut dengan tujuan untuk konsumsi pribadi.
“DN jual 2 paket satu juta, kalau ARK beli satu paket berarti Rp 500 ribu. Pengakuannya dia untuk menggunakan saja sebagai pemakai,” ungkap Yusri.
ADVERTISEMENT
“ARK ini kita dapat sisanya satu paket, belum lengkap. Sisanya itu 15 sampai 10 gram nanti kita akan hitung lagi,” tambahnya.
Petugas menunjukan anton drummer Jrocks saat ditangkap tekait penggunaan narkoba. Foto: Dok. polres pelabuhan tanjung priok's
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa M membeli barang haram tersebut dari D. Saat ini, pemasok awal barang haram tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Sekarang kita masih dalami terus, melakukan pengejaran terhadap D,” pungkasnya.
Anton ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Pada saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti ganja satu paket sisa pemakaian.