5 Berita Populer: Dian Sastro soal Foto Bareng Fans; Tamara Blezynski Digugat

27 Januari 2023 6:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dian Sastro Foto: Instagram @therealdisastr
zoom-in-whitePerbesar
Dian Sastro Foto: Instagram @therealdisastr
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dian Sastro menanggapi soal dirinya yang dicap sombong karena ogah foto bareng penggemar jadi salah satu berita populer pada Kamis (26/1).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada mengenai Tamara Blezynski yang digugat puluhan miliar oleh saudara kandung.
Berikut ini kumparan merangkum lima kabar di dunia hiburan yang menjadi sorotan sepanjang hari kemarin.

1. Sering Dicap Sombong, Ini Alasan Dian Sastro Ogah Foto Bareng Penggemarnya

Dian Sastro Foto: Munady Widjaja
Dian Sastro sering dicap sebagai artis yang sombong. Ia dinilai tak cukup ramah dengan para penggemarnya.
Isu tersebut muncul karena dirinya sering menolak berfoto bersama penggemarnya. Ternyata, pemain film Aruna dan Lidahnya itu punya alasan tersendiri mengapa ia ogah foto bareng penggemar.
"Gue punya satu perjanjian baru di keluarga gue. Pokoknya kalau lagi sama keluarga, ke supermarket atau ke mal, atau di mana, gue janji sama suami dan anak-anak gue, bahwa gue gak akan meladeni permintaan foto mana pun," ungkap Dian Sastro dalam video yang diunggah ke kanal YouTube VINDES.
ADVERTISEMENT

2. Tak Mau Mediasi, Venna Melinda Tegas Ingin Ferry Irawan Dipenjara

Ferry Irawan foto bareng Venna Melinda. Foto: Instagram/ferryirawanofficial
Venna Melinda menyambangi Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1) pagi untuk menyerahkan berbagai bukti medis terkait kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Dalam kesempatan itu, Hotman mewakili Venna, mengatakan bahwa kliennya tak mau berdamai dengan Ferry Irawan. Mereka tidak akan melakukan mediasi.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian," ucap Hotman Paris.

3. Pamela Anderson Mengaku Sempat Disiksa Baby Sitter-nya

Pamela Anderson. Foto: AFP/Alberto PIZZOLI
Aktris Pamela Anderson memiliki kisah masa kecil yang cukup kelam. Ia menjadi korban penganiayaan dari baby sitter-nya.
Kisah tersebut terungkap jelang perilisan film dokumenter Netflix yang berjudul Pamela, a love story, pada 31 Januari mendatang. Bintang film Baywatch itu mengaku dirinya mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
"Sepertinya kekerasan itu terjadi selama tiga atau empat tahun," ucap Pamela Anderson, dikutip dari New York Post.

4. Julian Jacob Resmi Menikah dengan Mirriam Eka

Julian Jacob dan Maria Eka. Foto: Instagram/@julianjacs
Julian Jacob resmi menikah dengan kekasihnya, Mirriam Eka, hari ini, Kamis (26/1). Pernikahan mereka digelar di Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
Prosesi pemberkatan pernikahan Julian dan Mirriam disiarkan langsung di kanal YouTube Julian & Mirriam. Dalam video tersebut, keduanya tampak serasi mengenakan busana pengantin serba putih.
"Di hadapan Tuhan, imam, dan para saksi, saya Ignasius Julian Jacob, dengan tulus hati memilih Miriam Eka Cahya menjadi istri saya. Saya berjanji untuk setia kepadamu, dalam untung dan malang, di waktu sehat dan sakit, saya mau mengasihi dan menghormatimu, sepanjang saya hidup. Saya juga berjanji untuk menjadi bapak yang baik untuk anak-anak yang akan dipercayakan Tuhan kepada kita," kata Julian Jacob mengucapkan janji nikah.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Mirriam Eka juga mengucapkan janji pernikahan yang serupa dengan Julian Jacob. Kemudian, pastor yang menikahkan mereka mengatakan bahwa pernikahan Julian dan Mirriam merupakan pernikahan yang sah secara Katolik.

5. Tamara Bleszynski Digugat Puluhan Miliar oleh Saudara Kandung

Aktris Tamara Bleszynski. Foto: Instagram / @tamarableszynskiofficial
Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dilihat dari website PN Jaksel, gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Tamara digugat oleh saudara kandungnya sendiri diduga karena perkara utang. Berikut ini adalah isi gugatan Ryszard terhadap Tamara yang tertera di website PN Jaksel.
1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar USD Rp. 4.022.335.099 (empat milliar dua puluh dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu Sembilan puluh Sembilan rupiah dengan rincian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
- Kerugian uang sebesar 50% dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;
- Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 4.022.335.099 (empat milliar dua puluh dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu Sembilan puluh Sembilan rupiah) ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank
2. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateril sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu) kepada Penggugat;
3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat;
ADVERTISEMENT
4. Menghukum Tergugat untuk membayar perkara a-quo.