3 Anak Penyanyi Dangdut yang Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Putra Rita Sugiarto

18 Mei 2021 10:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sebagian besar penyanyi dangdut di Indonesia berjuang keras untuk mempertahankan karier mereka di industri hiburan Tanah Air. Namun, beberapa dari mereka nama baiknya tercoreng hanya karena perilaku buruk anaknya.
ADVERTISEMENT
Misalnya, karena kasus narkoba. Ada beberapa anak penyanyi dangdut Indonesia yang terjerumus ke lembah hitam tersebut dan akhirnya ditangkap polisi.
Berikut ini adalah beberapa anak pedangdut Tanah Air yang harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Ilustrasi narkoba. Foto: kumparan
Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto, ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya, betul (sabu)," ucap Yusri Yunus kepada kumparan ketika dihubungi, Senin (17/5) malam.
Rita Sugiarto dan anaknya. Foto: Instagram/ritsu1909
Hanya saja, Yusri Yunus belum bersedia menyebutkan berapa berat sabu yang disita dari anak Rita Sugiarto itu. Yang jelas, menurutnya, Raffi Zimah ditangkap di kawasan Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
"Di salah satu kamar hotel di Jaktim," ujar Yusri Yunus.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat dihadirkan rilis narkoba. Foto: Ronny
Putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma, juga sempat terjerat narkoba. Ia ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ridho mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu selama 2 tahun belakangan. Alasannya, karena dia ingin membentuk tubuhnya agar menjadi lebih baik.
Saat itu, Ridho kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya di mobil. Ia divonis bersalah dan sudah merampungkan hukumannya terkait kasus tersebut.
Ia kembali ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati tiga butir ekstasi yang dimiliki Ridho. Tiga butir ekstasi itu, ditemukan dalam kantong celana Ridho.
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan pengecekan urine ke Ridho dan dua orang temannya. Berdasarkan hasil tes urine, Ridho dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Konfrensi pers Dhawiya terkait narkoba. Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
Dhawiya Zaida merupakan putri dari Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, sedang berpesta bersama dengan kekasih (Muhammad), kakak kandung (Syechans dan Ali Zaenal Abidin), dan ipar (Chauri Gita) di kediamannya, pada Jumat 16 Januari 2018 dini hari.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengumpulkan total 1,32 gram narkoba jenis sabu dari setiap pelaku. Dhawiya sendiri mengaku mengkonsumsi sabu untuk mendapatkan kenyamanan diri.
Dhawiya dan Muhammad kemudian divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan, pada 4 September 2018.
ADVERTISEMENT
Muhammad dan Dhawiya juga diperintahkan untuk menjalani pengobatan, perawatan, dan atau rehabilitasi secara intensif di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, tak lama setelah menyelesaikan rehabilitasi, Muhammad yang sudah menjadi suami Dhawiya, kembali ditangkap polisi karena kasus serupa.