Satgas dan Kemenpora Jaga Perekrutan Pemain Timnas U-19 dari Praktik Judi

18 Februari 2020 17:12 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Sesmenpora, Gatot S Dewo Broto, bertemu Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (18/2). Foto: Ferry Tri Adi/kumparan
Sesmenpora, Gatot S Dewo Broto, bertemu Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (18/2). Foto: Ferry Tri Adi/kumparan
ADVERTISEMENT

Pertemuan Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto, dan Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/2/2020) membahas beberapa poin soal mafia bola. Salah satu poin mengarah kepada pemantauan proses perekrutan pemain Timnas U-19 Indonesia yang akan tampil di Piala Dunia U-20 2021.

ADVERTISEMENT

Praktik-praktik pemain titipan memang kental di sepak bola Indonesia. Karena itu, audiensi Sesmenpora dan Satgas merumuskan bagaimana cara kerja pemain titipan.

“Diminta atau tidak, kami tetap melakukan pengawasan. Nantinya, pengawasan itu terkait bagaimana menghindari terjadinya suap (untuk menitip pemain masuk Timnas). Makanya, kami mengundang Pak Sesmenpora untuk tahu bagaimana melakukan pengawasan tersebut. Ke depan, kami juga akan berkoordinasi dengan PSSI,” ujar Brigjen Pol. Hendro Pandowo, Ketua Satgas Antimafia Bola, Selasa (18/2/2020).

Tak berhenti soal Timnas U-19 dan Piala Dunia U-20 2021, obrolan Sesmenpora dan Satgas juga berkutat soal bandar judi yang disinyalir terkait pengaturan laga. Gatot membeberkan ada dua situs judi yang diduga bertindak sebagai pengatur laga di sepak bola Indonesia.

ADVERTISEMENT

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

“Pengaturan skor itu tidak lepas dari bandar judi. Itu masukan dari Pak Sesmenpora. Kami sedang mendalami terkait peran mereka untuk mengatur laga sepak bola di Indonesia,” kata Hendro.

Demi mendukung kerja Satgas memberantas mafia bola, Hendro menuturkan bahwa masyarakat mesti terlibat dalam pengawasan. Publik bisa melaporkan dugaan-dugaan mafia bola kepada call center Satgas Antimafia Bola atau 13 Polda yang juga diisi tim Satgas.

“Kami sendiri melakukan pengawasan. Selain itu, kami membuat call center agar masyarakat juga bisa memberi masukan kepada kami. Ada Satgas juga yang disebar di 13 wilayah berlangsungnya Liga 1. Sebut saja Polda Metro Jaya, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” ujar Hendro.