Polemik Hak Siar Liga 1, Begini Duduk Perkaranya

25 Februari 2020 18:01 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Menpora Zainudin Amali (tengah) didampingi Ketua Umum PSSI M Iriawan (kedua kanan) berfoto bersama saat peluncuran  Liga 1 2020 di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/ Kurniawan
Menpora Zainudin Amali (tengah) didampingi Ketua Umum PSSI M Iriawan (kedua kanan) berfoto bersama saat peluncuran Shoppe Liga 1 2020 di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT

PT Elang Mahkota Teknologi (Emtek) dan MNC bersaing mendapat pengakuan sebagai memegang hak siar Liga 1 2020. Kedua perusahaan broadcaster itu saling mengklaim sebagai pemilik sah siaran kompetisi level tertinggi Indonesia itu.

ADVERTISEMENT

Emtek melalui Direktur Programming Surya Citra Media, Harsiwi Achmad, menegaskan bahwa hak siar eksklusif Liga 1 2020 hanya dimiliki Emtek melalui dua platform FTA (Free to Air), yaitu Indosiar serta Over the Top (OTT) via Vidio.

“Saya tidak mempelajari kontrak pihak sana (MNC). Namun, di kontrak kami memang mendapatkan hak eksklusif untuk FTA (Indosiar) dan OTT (Vidio). Itu eksklusif," ujar Harsiwi dalam peluncuran Liga 1 2020, Senin (24/2/2020).

"Jadi, siapa pun yang menayangkan harus mendapatkan izin dari kami. Namun, kalau memang harus mengambil dari Vidio juga sekaligus Internet Protocol Television (IPTV). Siapa pun yang mengambil dari IPTV itu harus dari platform di Vidio. Kontraknya panjang."

MNC tak ingin ketinggalan. Mereka berencana menyiarkan tayangan Liga 1 2020 melalui platform milik MNC Vision Networks, yaitu TV berlangganan berbasis DTH (Direct to Home)/satelit bernama MNC Vision dan K-Vision. Tak cuma itu, MNC juga akan menyiarkan via IPTV melalui MNC Play.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Menpora Zainudin Amali (tengah) didampingi Ketua Umum PSSI M Iriawan (kedua kanan) saat prosesi peluncuran Shoppe Liga 1 2020 di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Melihat polemik itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator angkat bicara. Komisaris PT LIB, Endri Erawan, menegaskan bahwa MNC tidak mendapat hak siar eksklusif.

ADVERTISEMENT

MNC hanya diberikan ‘izin’ menyiarkan lewat televisi berlangganan atau DTH dan streaming—salah satu layanan OTT. Kini, duduk permasalahan cuma berada di ranah streaming.

Pasalnya, baik MNC dan Emtek sama-sama mempunyai platform untuk streaming. PT LIB mengungkapkan akan segera menyelesaikan polemik streaming antara MNC dan Emtek.

“Saya cukup tahu soal Emtek dan MNC, tapi belum terlalu mendalami. Intinya, FTA memang sudah milik Emtek. Selain itu ‘kan ada streaming. MNC itu tidak eksklusif dan cuma khusus pay TV (TV berbayar)," kata Endri, Selasa (25/2/2020).

"Konfliknya muncul di streaming. Kami coba komunikasikan dengan keduanya. Streaming ini non-eksklusif dan jangan sampai harga tayangan streaming satu lebih murah dan satu lagi mahal,” sambungnya.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Gedung MNC Vision. Foto: Instagram @mncvisionjakarta.id

Tidak eksklusifnya streaming membuat PT LIB juga masih sah mencari brand broadcaster lain untuk menambah pemasukan. Salah satu nama yang dibidik ialah Indihome.

ADVERTISEMENT

“Mereka berdua bisa (menayangkan streaming). Bahkan, mau tambah satu lagi Indihome via Usee TV, tapi masih wacana. Sebab, arahan Ketua Umum PSSI itu meraih pendapat sebanyak-banyaknya dari sponsor," jelas Endri.

"PT LIB harus bisa menjual hak siar (khusus streaming) karena butuh banyak biaya. Pihak broadcaster mana yang punya peluang sedang kami cari. Jangkauannya ‘kan jadi lebih luas. Pembagiannya nanti disesuaikan,” tutupnya.

Bagi Emtek sendiri, ini menjadi tahun kerja sama mereka dengan PT Liga Indonesia Baru. Sejak 2017, Emtek melalui Indosiar dan O Channel sudah menyiarkan hampir seluruh laga Liga 1.

Sementara itu, MNC baru kali ini bekerja sama dengan PT LIB. Rencananya, di platform milik MNC, pertandingan yang disiarkan tak cuma Liga 1 tetapi juga Liga 2.

ADVERTISEMENT